Menteri ESDM Bantah Total Kembali Kelola Blok Mahakam

Minggu, 17 Mei 2015 - 17:35 WIB
Menteri ESDM Bantah...
Menteri ESDM Bantah Total Kembali Kelola Blok Mahakam
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said membantah bahwa Total E&P Indonesia akan terus mengelola Blok Mahakam dan menjadi operator setelah kontraknya dengan Indonesia berakhir pada 2017.

Dia menegaskan bahwa yang berhak menjadi operator Blok Mahakam selanjutnya adalah PT Pertamina (Persero).

Dia menuturkan, ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Chief Executive Officer (CEO) Total Group Patrick Pouyanne, pihaknya hanya berkomitmen membantu dan bekerja sama dengan Pertamina. Artinya, Total hanya ingin menjadi mitra dalam mengelola Blok Mahakam.

"Anggapan bahwa Total mau terus kelola Blok Mahakam itu keliru, yang betul adalah Total melakukan konfirmasi bersedia melakukan kerja sama dan bermitra dengan Pertamina," ujarnya di Jakarta, Minggu (17/5/2015).

Sudirman menambahkan, Total bersedia mengalihakan pengelolaan ke Pertamina secara bertahap.

"Untuk itu Total sebagai perusahaan migas yang sudah mengelola blok tersebut 50 tahun lamanya tidak ingin produksi migas tersebut menurun. Terlebih lagi, perusahaan asal Perancis ini berkomitmen investasi sekitar USD1,5 miliar-USD2 miliar hingga 2017," ujarnya.

Presiden, dia menjelaskan, memberikan waktu sebulan dari sekarang untuk mendapatkan kesepakatan saling menguntungkan dan memberi kesempatan Total di Indonesia.

"Selain itu, Pertamina akan jadi operator pada waktunya, serta kesiapan Total untuk alih teknologi kepada Pertamina secara gradual untuk jadi operator secara penuh," paparnya.

Menurut Sudirman, Pertamina akan menjadi mayoritas pengelolaan blok tersebut. Namun porsi kepemilikannya, masih akan didiskusikan selama masa transisi.

"Sudah pasti Pertamina jadi operator, mulai 1 Januari 2018. Transisi dirembukkan antara Pertamina dan Total, Inpex," imbuh dia.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0736 seconds (0.1#10.140)