Buntut Kasus Korupsi Tambang Nikel, Aktivitas Blok Mandiodo Dihentikan
Jum'at, 11 Agustus 2023 - 20:09 WIB
loading...
Menteri ESDM Arifin Tasrif. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) menyatakan aktivitas pertambangan Blok Mandiodo di Konawe Utara sebagai Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) untuk sementara dihentikan.
Penghentian aktivitas tambang buntut dari kasus dugaan korupsi pertambangan nikel melibatkan mantan pejabat Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin. "Ya stop dong," ungkap Menteri ESDM Arifin Tasrif, di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (11/8/2023).
Baca Juga: Kasus Korupsi Tambang Nikel, Eks Dirjen Minerba Diduga Rugikan Negara Rp5,7 Triliun
Staf Khusus Menteri ESDM Irwandy Arif sebelumnya juga mengungkapkan bahwa tidak ada aktivitas di Blok Mandiodo sejalan dengan proses hukum yang berlangsung. "Ya pasti, kalau sudah ini kan nggak bisa ada kegiatan kalau ada masalah," ujarnya ketika ditemui secara terpisah.
Irwandy menuturkan pihaknya berharap adanya proses peradilan yang transparan dalam kasus Blok Mandiodo.
Penghentian aktivitas tambang buntut dari kasus dugaan korupsi pertambangan nikel melibatkan mantan pejabat Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin. "Ya stop dong," ungkap Menteri ESDM Arifin Tasrif, di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (11/8/2023).
Baca Juga: Kasus Korupsi Tambang Nikel, Eks Dirjen Minerba Diduga Rugikan Negara Rp5,7 Triliun
Staf Khusus Menteri ESDM Irwandy Arif sebelumnya juga mengungkapkan bahwa tidak ada aktivitas di Blok Mandiodo sejalan dengan proses hukum yang berlangsung. "Ya pasti, kalau sudah ini kan nggak bisa ada kegiatan kalau ada masalah," ujarnya ketika ditemui secara terpisah.
Irwandy menuturkan pihaknya berharap adanya proses peradilan yang transparan dalam kasus Blok Mandiodo.
Lihat Juga :