Kepastian Hukum Penyakit Kronis Industri Migas

Kamis, 21 Mei 2015 - 12:41 WIB
Kepastian Hukum Penyakit...
Kepastian Hukum Penyakit Kronis Industri Migas
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika mengungkapkan, kepastian hukum hingga saat ini masih menjadi penyakit kronis dan permasalahan terbesar dalam industri migas di Indonesia.

Dia mengatakan, kepastian hukum merupakan aspek penting yang selalu menjadi pertimbangan investor. Tidak adanya kepastian hukum, membuat investor berpikir dua kali untuk menanamkan investasi di Tanah Air.

"Mengenai kepastian hukum, ini sangat enting. Karena makin besar investornya, makin besar kepastian hukum. Kalau uang yang dikeluarkannya besar pastii concern dengan kepastian hukum," katanya dalam acara The 39th IPA Convention and Exhibition, Jakarta, Kamis (21/5/2015).

Kardaya mencontohkan, rumor tentang revisi UU Migas yang telah muncul ‎sejak enam tahun lalu mampu memengaruhi investasi yang langsung menurun drastis. "Karena (investasi) yang akan masuk nunggu dulu, yang sudah masuk di dalam agak direm. Jadi kalau rencana revisi, lakukan jangan terlalu banyak omong. Yang sekarang kita hadapi kan bicara ini itu," imbuh dia.

Lebih lanjut dia menjelaskan, kepastian hukum kedua yang memengaruhi investasi di sektor migas adalah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membubarkan BP Migas dan menggantinya dengan SKK Migas. Dalam keputusan tersebut, SKK Migas adalah institusi yang bersifat temporer.

"Kita berpikiran, kalau bersifat sementara pantas-pantasnya enam bulan lah, tapi ni lama sekali. Tidak ada rencana untuk dipermanenkan. Ini salah satu kepastian hukum, karena investor tidak suka berhadapan dengan institusi temporer," katanya.

‎"Badan seperti BP Migas dan SKK Migas, itu bekerjanya satu, pegangannya kontrak. Yang saya sayangkan (SKK Migas) enggak punya kontrak dengan KKKS. Yang punya kontrak itu BP Migas yang sudah almarhum," imbuh dia.

Ketidakpastian lainnya, kasus proyek Indonesia Deepwater Development (IDD) di selat Makassar antara pemerintah dan Chevron yang hingga kini belum ada kejelasan. Kondisi ini membuat investor lainnya takut dan berpikir jika proyeknya akan mengalami hal yang sama.

‎"Terakhir itu, mengenai insentif yang sering diberikan, tapi misalnya sakitnya sakit kepala, yang dikasih obatnya unutk sakit panu. Obatnya tidak pas. Inilah yang banyak terjadi. Yang diharapkan investor bukan itu, tapi dikasihnya itu," tandas Kardaya.

(Baca: DPR: Pemerintah Terlalu Bereksperimen soal Migas)
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Urgensi Revisi UU Migas...
Urgensi Revisi UU Migas No. 22/2001: Langkah Strategis Menuju Ketahanan Energi Nasional
Realisasi Produksi Migas...
Realisasi Produksi Migas PHE ONWJ
SKK Migas Gelar Supply...
SKK Migas Gelar Supply Chain & National Capacity Summit 2024
ENRG Tegaskan Komitmen...
ENRG Tegaskan Komitmen Transparansi, Kinerja Investasi, dan Prospek Bisnis Berkelanjutan
28 Kesepakatan Migas...
28 Kesepakatan Migas Berpotensi Datangkan Penerimaan Rp35 Triliun
Berita Terkini
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
1 jam yang lalu
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
4 jam yang lalu
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
4 jam yang lalu
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
14 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
15 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
15 jam yang lalu
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved