Ekspor Impor Dipermudah

Rabu, 03 Juni 2015 - 11:03 WIB
Ekspor Impor Dipermudah
Ekspor Impor Dipermudah
A A A
JAKARTA - Indonesia menjadi negara ke-75 yang memberlakukan ATA Carnet. Fasilitas perdagangan ini diyakini akan mendongkrak bisnis, terutama di industri konvensi, insentif dan pameran (MICE).

ATA Carnet merupakan salah satu fasilitasi perdagangan berupa instrumen kepabeanan untuk melakukan ekspor/impor sementara. Dalam hal ini pemerintah telah menunjuk Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sebagai lembaga yang berwenang untuk menerbitkan perizinan ATA Carnet.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kebijakan Moneter, Fiskal dan Publik, Hariyadi B. Sukamdani mengatakan, ATA Carnet merupakan fasilitas ekspor/ impor sementara yang memungkinkan pergerakan barang lintas batas tanpa pengenaan bea masuk dan pajak. Fasilitas ini menggunakan satu dokumen pemasukan (Ata Carnet) yang berlaku internasional sebagai pengganti dokumen pabean nasional dan dijamin oleh rantai jaminan internasional.

”Dalam hal ini kita hanya menarik fee untuk pengusaha atau perusahaan yang akan melakukan kegiatan ekspor atau impor, sementara seperti untuk keperluan pameran,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta kemarin.

ATA Carnet, lanjutnya, dapat digunakan untuk barangbarang pameran, alat-alat profesional, barang contoh (sampel) komersial, barang/alat operasi pabrik, barang/alat pendidikan- ilmu pengetahuanbudaya, alat olahraga, hingga barang/alat untuk tujuan kemanusiaan (penyelamatan bencana alam), termasuk juga wisata bahari.

Menurutnya, sebelum pemberlakuan ATA Carnet, ekspor/ impor sementara membutuhkan proses kepabeanan yang panjang dan biayanya cukup besar. Akibat proses yang lama, acap kali barang belum bisa dikeluarkan padahal event -nya sudah berlangsung. Kendala ini dialami oleh kru film Eat Pray Love yang dibintangi Julia Robert saat syuting di Ubud, Bali.

Ketua Indonesia International Chamber of Commerce (ICC) Noke Kiroyan mengatakan, selama bertahun-tahun sistem ATA Carnet telah menyebar dari hanya beberapa negara Eropa Barat yaitu di negara-negara industri, lalu semakin banyak digunakan di negara-negara berkembang. Lebih dari 178.000 ATA Carnet diterbitkan setiap tahunnya, mencakup barang senilai lebih dari USD30 miliar per tahun.

ATA Carnet lebih dikenal sebagai paspor barang. Indonesia menjadi negara ke- 75 yang memberlakukan ATA Carnet, menyusul tiga negara ASEAN lainnya yaitu Singapura, Malaysia, dan Thailand yang telah lebih dulu mengadopsi sistem ini. ”ATA Carnet merupakan terobosan yang diciptakan ICC dalam upaya mendorong perdagangan lintas batas. Sistem ini dikelola oleh World ATA Carnet Council,” sebutnya.

Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto menambahkan, dengan meratifikasi ATA Carnet, dengan sendirinya Indonesia akan dinilai oleh banyak lembaga internasional yang berkaitan dengan perdagangan dan logistik.

Dalam hal ini Kadin yang akan menentukan kualitas pelayanan. Ia pun berharap kepercayaan yang diberikan pemerintah dan lembaga internasional terhadap Kadin tidak disalahgunakan untuk kepentingan lain yang dapat merugikan dunia usaha. Di sisi lain ia mengharapkan, para pelaku usaha nasional dapat memanfaatkan fasilitas itu dengan sebaik-baiknya.

”Bagi pengusaha, ATA Carnet akan mempermudah dalam administrasi karena mengurangi banyaknya dokumen tertulis, mengurangi konflik hukum, mengurangi waktu dan biaya perizinan kepabeanan serta mengurangi risiko,” tandasnya.

Inda susanti
(ftr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
Elnusa Petrofin Salurkan...
Elnusa Petrofin Salurkan Perdana Biosolar B50 untuk Sektor Industri
26 menit yang lalu
Singapura Mulai Proyek...
Singapura Mulai Proyek Raksasa Lawan Kenaikan Permukaan Laut
32 menit yang lalu
M2P Fintech Dorong Industri...
M2P Fintech Dorong Industri Keuangan Perkuat Sistem Anti-Fraud Berbasis AI
54 menit yang lalu
Intip Kontribusi Vokasi...
Intip Kontribusi Vokasi Sampoerna Karya Bangsa untuk Cetak SDM Unggul
1 jam yang lalu
Said Iqbal Minta Pajak...
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus bagi Seluruh Penerima
1 jam yang lalu
Sinergi Berkelanjutan,...
Sinergi Berkelanjutan, bank bjb Dukung Percepatan Program Rumah Layak Huni melalui BSPS 2026
1 jam yang lalu
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved