Industri Kosmetika Terhambat Impor Ilegal

Rabu, 03 Juni 2015 - 11:04 WIB
Industri Kosmetika Terhambat Impor Ilegal
Industri Kosmetika Terhambat Impor Ilegal
A A A
JAKARTA - Industri kosmetika Tanah Air terus tumbuh seiring dengan meningkatnya jumlah masyarakat kelas menengah dalam lima tahun terakhir.

Meski demikian, pertumbuhan industri kosmetika nasional masih dibayang-bayangi maraknya impor kosmetik ilegal. Ketua Umum DPP Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPAKI) Putri K Wardani mengatakan, masalah impor kosmetika ilegal berkaitan dengan lintas sektor, bukan hanya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) namun juga Kementerian Perdagangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Bea Cukai, kepolisian, hingga kantor pajak.

”Ke depannya tentu kita berharap keran-keran impor secara ilegal ini setidaknya bisa diminimalisasi. Mungkin, 100% hilang di negara maju pun juga tidak bisa. Tetapi, kebocorannya ini terlalu banyak,” ujar Putri di Jakarta Senin (1/6).

Putri mengungkapkan, untuk mengatasi impor kosmetika ilegal, pemerintah dan kalangan industri akan menyaring masuknya barang-barang dari luar terutama yang tidak berkualitas melalui peningkatan standar- standar nasional industri. Pada 2012, BPOM memperkirakan pasar sektor kosmetika sekitar Rp80 triliun.

Namun, pada saat yang sama impor produk kosmetik ilegal hampir sama dengan industri legal. ”Ini mungkin yang menjawab mengapa dengan pertumbuhan daya beli atau sektor menengah yang pesat terjadi lima tahun belakangan ini tidak terlalu dampaknya signifikan terhadap industri dalam negeri sendiri,” jelasnya.

Menurut Putri, impor ilegal kosmetika, selain berdampak kepada pelaku usaha industri nasional, juga berpengaruh pada kesehatan. ”Pendapatan pajak itu juga potensinya terhambat. Jadi kalau itu adalah pasar legal oleh kami-kami, tentunya pendapatan pajak oleh pemerintah jauh lebih besar,” ungkapnya.

Direktur Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian Harjanto mengatakan, illegal trading seperti yang terjadi pada kosmetika memang mengganggu pasar dalam negeri. Oleh karena itu, Kemenperin akan melakukan penguatan di industri kosmetika, terutama di bahan baku.

”Antara hulu dan hilir, hulunya diperkuat. Pemerintah ingin membangun ketersediaan di industri farmasi kita. Jadi, ada kesediaan bahan pokok yang selama ini mungkin enggan masuk ke sana tapi itu harus,” jelasnya.

Harjanto menyampaikan bahwa industri jamu, kosmetik dan farmasi merupakan bisnis besar. Untuk itu, pemerintah berniat membangun sebuah pusat riset agar pengembangan industri tersebut bisa terstruktur.

”Nanti akan diketahui kirakira apa yang diperlukan sektor ini. Salah satu yang kita sampaikan mengenai modernisasi peralatan dari industri farmasi kita atau kosmetik,” ujarnya.

Oktiani endarwati
(ftr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3666 seconds (0.1#10.140)