Revisi UU Migas Harus Memperkuat Pertamina

Rabu, 03 Juni 2015 - 19:22 WIB
Revisi UU Migas Harus...
Revisi UU Migas Harus Memperkuat Pertamina
A A A
JAKARTA - Kalangan pengamat meminta revisi Undang-Undang (UU) No 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) harus memperkuat bisnis PT Pertamina (persero).

Pengamat Ekonomi Fuad Bawazier mengatakan, revisi UU Migas harus mampu mengembalikan Pertamina sebagai pengatur dan pelaksana usaha migas di Indonesia. Sehingga, otoritasnya kembali di pegang negara dengan tujuan asing tidak gampang mengintervensi sumber daya migas nasional.

"Inti dari pembubaran BP Migas oleh Mahkamah Konstitusi adalah mengembalikan kejayaan Pertamina bukan membentuk lembaga baru seperti SKK Migas sehingga terjadi dualisme yang justru merugikan negara," katanya disela diskusi "Mafia Migas" di Waroemg Daun, Jakarta, Rabu (3/6/2015).

Menurutnya, keberadaan UU No 8/1971 tentang Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara, Pertamina memiliki peran selain sebagai pengatur juga sebagai pelaksana usaha migas di Indonesia. Sedangkan di dalam UU No 22/2001 justru peran BP Migas tidak efektif.

"Lihat saja lifting tidak pernah tercapai, tapi ketika di pegang Pertamina produksi mencapai 1,5 juta barel sekarang kurang dari 800.000 barel per hari (bph). Itu karena BP Migas tidak efektif, lebih baik dikembalikan ke Pertamina," ujar Fuad.

Mantan Menteri Keuangan Orde Baru ini mengatakan, keberadaan BP Migas maupun SKK Migas telah di desain untuk mempermudah kepentingan asing masuk menguasai sektor hulu dan hilir migas nasional. Pasalnya, saat masih ada unit koordinasi kontraktor asing (BKKA) di bawah Pertamina asing sulit masuk ke Indonesia.

"Maka, atas pesanan asing dibuatlah BP Migas dan sekarang SKK Migas. Tapi apa yang kita lihat dari BP Migas sekarang pejabatnya diperiksa bareskrim. Saya minta ini dituntaskan sehingga masyarakat tahu," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama pengamat energi Salamudin Daeng mengatakan, revisi UU Migas harus terhindar dari kepentingan politik. Intinya, revisi UU Migas wajib membesarkan Pertamina di kancah Internasional sesuai cita-citanya menjadi world class energy 2025.

"Pertamina mempunyai procurement Rp720 triliun tidak menutup kemungkinan akan menjadi sasaran bancakan siapapun yang berkuasa. Maka itu, Pertamina harus terhindar intervensi politik apapun," kata Fuad.

Di samping itu, untuk mengembalikan kejayaan produksi minyak nasional tidak perlu ada lembaga semacam SKK Migas. Dia meminta dalam revisi UU Migas peran dan fungsi SKK Migas dikembalikan kepada Pertamina merujuk pada masa lalu bahwa produksi minyak mampu diatas 1 juta bph dan tidak mudah diintervensi asing.

"Esensi dari UU Migas adalah yang utama pembubaran BP Migas supaya kembali ke Pertamina. Terdualisme menjadi tidak efektif ini harus tegas," tandasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Revisi UU Migas, BPH...
Revisi UU Migas, BPH Migas Optimistis Tidak Dibubarkan
Perkuat Peran SKK Migas...
Perkuat Peran SKK Migas Melalui Realisasi RUU Migas
Tarik Investor, Aspermigas...
Tarik Investor, Aspermigas Sebut Indonesia Butuh UU Migas Baru
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Urgensi Revisi UU Migas...
Urgensi Revisi UU Migas No. 22/2001: Langkah Strategis Menuju Ketahanan Energi Nasional
Kementerian ESDM Minta...
Kementerian ESDM Minta Revisi UU Migas Dipercepat demi Kejar 1 Juta Barel
Berita Terkini
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
10 menit yang lalu
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
46 menit yang lalu
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
1 jam yang lalu
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
2 jam yang lalu
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
4 jam yang lalu
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
13 jam yang lalu
Infografis
Jejak Pendidikan Stella...
Jejak Pendidikan Stella Christie, Wamen yang Jadi Komisaris Pertamina Hulu Energi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved