UU Cipta Kerja Bikin Daerah Tak Bisa Memberangus Pengeboran Ilegal

Jum'at, 05 November 2021 - 17:43 WIB
loading...
UU Cipta Kerja Bikin...
Ledakan sumur minyak ilegal di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dua pekan lalu, Senin (11/10/2021). Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
JAKARTA - Praktik illegal drilling atau pengeboran ilegal masih menjadi permasalahan bagi industri hulu minyak dan gas (migas) di Tanah Air. Kehadiran sumur-sumur ilegal dapat mengurangi minat para investor dan menurunkan iklim investasi.

Menurut Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan, kegiatan pengeboran sumur ilegal ini menjadi masalah serius karena dapat mencemari lingkungan, kecelakaan pekerja, dan tidak masuknya pendapatan daerah atas kegiatan tersebut.

Baca juga: Meledak Hebat 2 Pekan Lalu, Sumur Minyak di Musi Banyuasin Masih Membara

"Kegiatan pengeboran sumur ilegal ini masih marak terjadi. Bahkan kejadian terakhir menyebabkan dampak kerusakan yang luar biasa baik korban jiwa maupun lingkungan, tetapi tidak menyurutkan oknum masyarakat untuk menghentikan kegiatan sumur ilegal ini," ujarnya dalam diskusi Local Media Briefing SKK Migas di Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung, Jumat (5/11/2021).

Anggono menambahkan, dampak lingkungan yang ditimbulkan tidak sebanding dengan hasil dari pengeboran sumur ilegal. Malah masyarakat harus menanggung segala risiko yang mengancam kehidupan mereka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PGTC 2026 Perkenalkan...
PGTC 2026 Perkenalkan Bisnis Hilir Energi kepada Mahasiswa
Mahasiswa UGM Pelajari...
Mahasiswa UGM Pelajari Bisnis Hilir Migas di Pertamina Patra Niaga
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil...
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil Sinkronkan Kebijakan Fiskal dan Energi
PHE ONWJ Kenalkan Teknologi...
PHE ONWJ Kenalkan Teknologi Perpipaan Migas ke Mahasiswa
Proyek Tangguh UCC Rampungkan...
Proyek Tangguh UCC Rampungkan Jacket UBA dan Siap Dikirim ke Fakfak
SKK Migas dan Sucofindo...
SKK Migas dan Sucofindo Perkuat TKDN Pompa Industri Lokal
SKK Migas Buka Rekrutmen...
SKK Migas Buka Rekrutmen untuk Lulusan S1, Fresh Graduate Bisa Daftar
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Rekomendasi
Sambut HUT Ke-81 RI,...
Sambut HUT Ke-81 RI, Kemenag Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Daftar Nama 19 Calon...
Daftar Nama 19 Calon Hakim Agung dan 4 Hakim Ad Hoc Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian
Sekolah Nasional Terintegrasi:...
Sekolah Nasional Terintegrasi: Investasi Besar yang Harus Dijaga Konsistensinya
Berita Terkini
Salip Nvidia, Apple...
Salip Nvidia, Apple Kembali Jadi Perusahaan Paling Berharga di Dunia
Gus Ipul Sebut Bansos...
Gus Ipul Sebut Bansos Akan Disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih
Elon Musk Sebut AS 1.000%...
Elon Musk Sebut AS 1.000% Bakal Bangkrut: Utang Amerika Tembus Rp713.684 Triliun
Aktivitas Trading Token...
Aktivitas Trading Token Berbasis Saham AS Tumbuh di Kuartal II 2026
Praktis dan Cepat! BRI...
Praktis dan Cepat! BRI Multiguna Pre-Approved Hadirkan Solusi Finansial Spesial untuk Nasabah Terpilih
Diwarnai Kejatuhan 380...
Diwarnai Kejatuhan 380 Saham, Tren Pelemahan IHSG Berlanjut ke 6.130
Infografis
Tak Memiliki Pertahanan...
Tak Memiliki Pertahanan Rudal Balistik, Inggris Bisa Hancur Lebur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved