Pengusaha Minta Aturan Jelas soal Pengampunan Pajak

Kamis, 04 Juni 2015 - 14:52 WIB
Pengusaha Minta Aturan...
Pengusaha Minta Aturan Jelas soal Pengampunan Pajak
A A A
JAKARTA - Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan aturan jelas mengenai rencana pemberian pengampunan pajak (tax amnesty) untuk para pengemplang pajak.

Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulisto mengatakan, tax amnesty sedianya memiliki tujuan agar dana-dana yang terparkir di luar negeri bisa masuk kembali ke Indonesia. Sebab itu, perlu ada aturan teknis yang jelas agar pemberian tax amnesty ini dapat dilakukan secara adil.

"Apakah amnesty ini diberikan dengan cara yang adil, semua itu harus ada aturan mainnya untuk dijadikan win-win solution bagi kedua belah pihak," katanya di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (4/6/2015).

Dia menjelaskan, negara juga harus memberikan keyakinan kuat terkait keamanan dana yang masuk kembali ke Indonesia tersebut. Jangan sampai, dana yang sudah terparkir di dalam negeri lari ke luar lagi.

"Tapi sebaiknya bagi pengusaha adalah kejelasan soal statusnya. Yang penting deal aturan mainnya harus jelas," tegas dia.

Saat ini, pihaknya belum bisa memprediksi dampak positif dari pemberlakuan tax amnesty ini terhadap penerimaan negara dari sektor perpajakan.

"Intinya pemerintah agar dana masuk dari luar, tapi jaminannya apa? Ini yang perlu dipikirkan secara seksama aturan mainnya," pungkas Suryo.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dunia Usaha Butuh Ketenangan...
Dunia Usaha Butuh Ketenangan dan Kepastian, Kadin Tolak Wacana Penahanan Restitusi Pajak
Kadin Minta Aturan Pajak...
Kadin Minta Aturan Pajak Digital Tidak Menghambat Bisnis UMKM
Aturan Turunan Harmonisasi...
Aturan Turunan Harmonisasi Pajak Diminta Tak Bikin Pusing Pengusaha
Pembebasan PPh UMKM...
Pembebasan PPh UMKM Ternyata Cuma Sentuh Sektor Mikro Saja
Perkuat Sinergi Dunia...
Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Profesi Pajak, IKPI Gelar Partnership Gathering
Tarif PPN Naik 11%,...
Tarif PPN Naik 11%, Ini Lho Efeknya ke Bisnis Franchise
Berita Terkini
Harga Emas Antam dan...
Harga Emas Antam dan Buyback Kompak Turun Rp20.000 per Gram, Ini Rinciannya
15 menit yang lalu
Perkuat Tata Kelola...
Perkuat Tata Kelola Keamanan Informasi, MNC Sekuritas Perpanjang Sertifikasi ISO/IEC 27001:2022
24 menit yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Menguat 0,17% ke 5.934
1 jam yang lalu
MSIG Life Kolaborasi...
MSIG Life Kolaborasi dengan Bank Sinarmas Meluncurkan Smile Critical Prime
2 jam yang lalu
Takeda Investasi Rp542...
Takeda Investasi Rp542 Miliar Bangun Ekosistem Plasma di Indonesia
3 jam yang lalu
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Serang, Harga Minyak Dunia Melesat Lebih 3%
3 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved