Infrastruktur Butuh Rp5.519 T

Jum'at, 05 Juni 2015 - 09:27 WIB
Infrastruktur Butuh...
Infrastruktur Butuh Rp5.519 T
A A A
JAKARTA - Kebutuhan dana infrastruktur hingga lima tahun mendatang mencapai Rp5.519 triliun. Namun, Kadin memperkirakan, dana yang tersedia dalam APBN selama lima tahun diprediksi hanya Rp1.178 triliun.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Perbankan dan Finansial Rosan Roeslani mengatakan, walau ada potensi dana sisa lebih pembiayaan anggaran APBN (Silpa), nilainya hanya sekitar Rp100 triliun dalam lima tahun. ”Ada celah pendanaan sekitar Rp4.341 triliun yang masih harus dicari melalui kerja sama pemerinta-swasta (KPS),” ujarnya di Jakarta kemarin.

Adapun, penghitungan tersebut berdasarkan data Kementerian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Rinciannya, antara lain sektor jalan membutuhkan biaya Rp805 triliun, kereta api Rp283 triliun, perhubungan laut dan udara Rp965 triliun, dan perhubungan darat dan transportasi perkotaan Rp175 triliun.

Kemudian, sektor ketenagalistrikan dan energi Rp1.487 triliun, teknologi komunikasi Rp278 triliun, sumber daya air dan air minum Rp900 triliun, serta perumahan Rp528 triliun. ”Untuk menutupi kebutuhan ini, dibutuhkan peran pemerintah pusat maupun daerah dalam menarik investasi swasta,” katanya.

Rosan mengungkapkan, hingga kini sumber pembiayaan itu masih belum menemukan titik terang. Selain itu, ia menegaskan bahwa pemerintah jangan menyerahkan porsi terbesar pembangunan infrastruktur ke pihak asing. ”Misalnya, di periode 2015- 2019, kita bisa lihat pengajuan pinjaman oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dari asing sudah USD23 miliar,” katanya.

Rosan melanjutkan, pembiayaan pembangunan yang berasal dari kerja sama bilateral memiliki persyaratan harus menggunakanbarangdanjasadari negara pemberi pinjaman. Konsekuensinya, konten impor pembangunan nasional akan semakin tinggi. ”Contohnya, pinjaman lunak dari Jerman dengan periode pembayaran 30 tahun harus menggunakan konten barangnya mencapai 85%,” katanya.

Presiden Direktur Indonesia Infrastructure Finance (IIF) Sukatmo Padmosukarso mengatakan pada dasarnya kita jangan terlalu takut terhadap investasi asing, asalkan mampu mengelola dengan baik. Sebab, jika di awal pembiayaan sudah dibatasi, nantinya investor asing merasa terhambat. Meski demikian, pemerintah juga tetap ekstra hati-hati dengan segala bentuk syarat yang diberikan.

”Sebenarnya yang perlu ditekankan untuk dibatasi itu adalah dana asing yang masuk ke sini, namun minta jaminan dari pemerintah. Padahal, tidak semua proyek tersebut dilakukan oleh pemerintah,” katanya.

Rabia edra almira
(ftr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1209 seconds (0.1#10.140)