Tarif Tol di Kota Ini Naik 11 Juni

Jum'at, 05 Juni 2015 - 20:23 WIB
Tarif Tol di Kota Ini...
Tarif Tol di Kota Ini Naik 11 Juni
A A A
MAKASSAR - Tarif jalan tol yang dikelola PT Jalan Tol Seksi Empat (JTSE) Makassar akan naik mulai 11 Juni. JTSE berjanji akan meningkatkan fasilitas jalan, pasca ditetapkannya kenaikan tarif tol tersebut.

Direktur teknis PT Nusantara Infrastruktur Ismail Maliungan yang menaungi JTSE menuturkan, beberapa upaya dalam peningkatan fasilitas jalan tol yang dilakukan, di antaranya penambahan gardu tandem di gerbang tol yang sangat padat, pembangunan jembatan Tello II perbaikan jalan samping yang merupakan jalan arteri yang terletak
di sisi kiri dan kanan ruas jalan tol.

"Kami menargetkan peningkatan kualitas pelayanan jalan tol bisa rampung Desember 2015, di mana ruas jalan tersebut memiliki lebar 18,4 meter dan panjang 200 meter," tuturnya di sela-sela jumpa pers, Jumat (5/6/2015).

Selain itu, fasilitas perbaikan jalan samping atau jalan arteri berfungsi sebagai jalan lokal industri, pergudangan dan masyarakat sekitar jalan tol, yang dilaksanakan Juni 2015 yang ditargetkan akan selesai 10 bulan mendatang yang panjangnya sekitar 20 kilo meter (km) kiri dan kanan.

"Kita akan terus meningkatakan pelayanan, salah satunya segi infrastruktur yang nantinya akan diserahkan kepada pemerintah," kata dia.

Direktur Utama JTSE Anwar Toha mengungkapkan, selain fasilitas tersebut, pihaknya meningkatkan fasilitas patroli pelayanan selama 24 jam, unit pertolongan ambulance, dan rescue serta derek gratis keluar jalan tol.

Selain itu, kepedulian terhadap pendidikan melalui program beasiswa, kepedulian terhadap lingkungan melalui programm bank sampah, kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam menyeberang jalan melalui pemvangunan jembatan penyeberangan orang (JPO).

"Selain meningkatkan pelayanan fasilitas kami juga peduli pada masyarakat nelalui bantuan CSR," ucapnya.

Hanya saja, pihaknya tidak menyebutkan berapa jumlah investasi pembangunan jalan dan jembatan serta bantuan CSR yang dikeluarkan. Di sisi lain, terkait penyesuaian tarif tol didasarkan pada UU 38/2004 tentang pasal 48 dan PP No 15/2005 tentang jalan tol pasal 66-68 bahwa evaluasi dan penyesuian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh badan pengatur jalan tol (BPJT).

"Kenaikan tersebut akan menambah pendapatan sekitar Rp40-Rp50 juta per hari atau mengalami kenaikan sekitar 15% dari jumlah pendapatan tol saat ini sekitar Rp300 juta per hari," papar dia.

Menurutnya, ruas jalan tol seksi IV dengan panjang 11,57 km tersebut mempunyai lima gerbang tol, dengan dua jenis tarif tol yaitu tarif untuk gerbang tol utama dan tarif untuk gerbang tol ramp, tarif tol dibagi menjadi lima golongan kendaraan sesuai penggolongan kendaraan di jalan tol yang ditetapkan pemerintah yang berlaku di Indonesia.

"Pada 2014 jalan tol Seksi IV mencatat volume kendaraan sebesar 40.316 unit kendaraan per hari, dan selama bulan Januari-Mei jumlah kendaraan yang melewati jalan tol seksi IV sebesar 41.409 unit kendaraan per hari, jumlah tersebut sekitar 89% adalah kendaraan golongan I," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0671 seconds (0.1#10.140)