Ekonomi Melambat, MNC Bank Waspadai Kebijakan LTV
A
A
A
JAKARTA - Presiden Direktur PT Bank MNC Internasional (MNC Bank) Benny Purnomo mewaspadai kebijakan pelonggaran loan to value (LTV) saat ekonomi sedang melambat.
Dia mengaku khawatir akan terjadi peningkatan nonperforming loan (NPL) atau kredit macet di sektor perbankan.
"Harus juga pikirkan dengan kondisi ekonomi sekarang akan terjadi banyak NPL dari kredit rumah dan mobil. Itu yang hati-hati," ujarnya di Jakarta, Senin (8/6/2015).
Kendati demikian, menurutnya, pelonggaran LTV atau down payment (DP) kepemilikan rumah tersebut baik bagi perbankan karena aturan sebelumnya sebesar 30% dirasa memberatkan.
"LTV diubah dari sebelumnya 30%, bersyukur. Artinya, bank lebih leluasa. Masyarakat mempunyai DP 30% tidak mudah," jelas Benny.
Pihaknya memiliki cara untuk dapat meminimalkan risiko peningkatan NPL dengan fokus meningkatkan kualitas.
"Fokus ke kualitas aset ketika ekonomi melambat, risiko NPL tinggi harus cari nasabah kredit dengan hati-hati," pungkasnya.
Dia mengaku khawatir akan terjadi peningkatan nonperforming loan (NPL) atau kredit macet di sektor perbankan.
"Harus juga pikirkan dengan kondisi ekonomi sekarang akan terjadi banyak NPL dari kredit rumah dan mobil. Itu yang hati-hati," ujarnya di Jakarta, Senin (8/6/2015).
Kendati demikian, menurutnya, pelonggaran LTV atau down payment (DP) kepemilikan rumah tersebut baik bagi perbankan karena aturan sebelumnya sebesar 30% dirasa memberatkan.
"LTV diubah dari sebelumnya 30%, bersyukur. Artinya, bank lebih leluasa. Masyarakat mempunyai DP 30% tidak mudah," jelas Benny.
Pihaknya memiliki cara untuk dapat meminimalkan risiko peningkatan NPL dengan fokus meningkatkan kualitas.
"Fokus ke kualitas aset ketika ekonomi melambat, risiko NPL tinggi harus cari nasabah kredit dengan hati-hati," pungkasnya.
(rna)