OJK Dorong Sektor Agribisnis Terapkan IFRS

Selasa, 09 Juni 2015 - 13:15 WIB
OJK Dorong Sektor Agribisnis Terapkan IFRS
OJK Dorong Sektor Agribisnis Terapkan IFRS
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berupaya mendorong sektor agribisnis menerapkan standar akuntansi internasional atau international financial reporting standards (IFRS).

Ketua Dewan Audit OJK Ilya Afianti mengatakan, dari beberapa sektor industri, agribisnis belum menerapkan standar tersebut.

"Indonesia sudah seharusnya menerapkan pelaporan keuangan sesuai dengan eranya, yaitu menggunakan internasional standar," katanya saat Seminar IAS 41: Agriculture Peluang, Jakarta, Selasa (9/6/2015).

Dia menjelaakan, Indonesia secara bertahap akan menggunakan IFRS sebagai pedoman pelaporan keuangan. "Kita melakukan konvergensi pedoman ini. Terkahir untuk standar di sektor agriculture," ujar dia.

Selain itu, penerapan tersebut mengacu dengan komitmen Indonesia sebagai anggota IFRS Foundation dan anggota G20.

Untuk itu, industri agribisnis penting untuk mengetahui berbagai tantangan guna mengantisipasi hal-hal yang diperlukan untuk menerapkan standar tersebut.

"Implementasinya tergantung maturity, kematangan dari entitas. Untuk yang belum siap, kita juga sebagai regulator memahami," pungkas dia.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5214 seconds (0.1#10.140)