Garuda Indonesia Berikan Diskon Tiket bagi PNS di Sumsel

Rabu, 10 Juni 2015 - 04:01 WIB
Garuda Indonesia Berikan...
Garuda Indonesia Berikan Diskon Tiket bagi PNS di Sumsel
A A A
PALEMBANG - Meningkatnya intensitas penggunaan jasa penerbangan oleh pegawai negeri sipil (PNS) di ingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel), Garuda Indonesia melakukan kerja sama dalam pelayanan angkutan udara. Melalui kerja sama ini, PNS di Pemprov Sumsel akan mendapat potongan harga alias diskon tiket.

General Manager (GM) PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, Asa Perkasa menerangkan, kerja sama ini akan memudahkan pelayanan terhadap PNS dalam melakukan perjalanan dinas dengan Garuda.

"Kerja sama ini dinamakan Government Online System (Govos). Selain mendapatkan potongan harga (diskon) tiket, pembelian tiket akan jauh lebih mudah dan efesien dengan transaksi online," ujarnya di Palembang, Selasa (9/6/2015).

Asa mengatakan, kerja sama ini merupakan kontrak turunan antara PT Garuda Indonesia dengan pemerintah daerah. Selain dengan Pemerintah Provinsi ada tiga kabupaten di Sumsel yang sudah melakukan hal yang sama, yakni Musi Banyuasi, Banyuasi, dan Prabumilih.

"Dalam kontrak ini memiliki banyak manfaat, di antaranya selain mendukung efisiensi pemerintah daerah, juga akan membuat transaksi jauh lebih aman dan transparan. Karena data terhubung ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," jelasnya.

Dia menambahkan, para PNS dapat melakukan transaksi online langsung dengan Garuda Indonesia dengan tiga pilihan bank untuk transaksi, juga diberlakukan untuk para tamu yang akan datang ke Provinsi Sumsel. "Kita juga akan melakukan perjanjian kerja sama dengan seluruh kabupaten/kota di Sumsel nantinya," imbuhnya.

Gubernur Sumsel H Alex Noerdin mengatakan, Perjanjian kerja sama ini merupakan langkah maju yang akan memudahkan pelayanan jasa penerbangan. "Selama ini kita melakukan pembelian tiket melalui travel, sehingga dengan kerja sama ini pastinya akan jauh lebih mudah dan efesien. Saya sendiri termasuk tertinggi di Indonesia dalam penggunaan jasa penerbangan," pungkasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1092 seconds (0.1#10.140)