Lahan Kukdong Bukan untuk Kawasan Industri
A
A
A
UNGARAN - Kepala Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Jawa Tengah Jarwanto menjelaskan, kendala izin tata ruang yang dialami PT Kukdong International di Batang, Jawa Tengah, anak usaha PT Semarang Garment lantaran lahan yang dimiliki Kukdong bukan untuk kawasan industri.
Pihak BPMD Jawa Tengah berjanji akan menyelesaikan masalah ini, karena Kukdong bakal menyerap tenaga kerja hingga 4.000 orang.
"Ini dibenahi dulu. Diperlukan kejelian daerah untuk masalah tata ruang. Dalam waktu dekat kami meninjau kembali kebijakan tata ruang tersebut," katanya di Ungaran, Jawa Tengah, Rabu (10/6/2015).
Vice President Kukdong International Steve Kim mengungkapkan, pihaknya berkomitmen penuh memperluas investasi di Indonesia dengan membangun pabrik di Batang, Jawa Tengah.
"Target awal kami dapat mengoperasikan pabrik di Batang pada Januari 2016. Segera akan kami operasikan setelah izin keluar," ujar dia.
Penandatanganan izin untuk Kukdong sendiri oleh BKPM sudah selesai April 2015. Pihak Kukdong berharap masalah lahan ini selesai dengan cepat sehingga mereka dapat segera beroperasi.
Pihak BPMD Jawa Tengah berjanji akan menyelesaikan masalah ini, karena Kukdong bakal menyerap tenaga kerja hingga 4.000 orang.
"Ini dibenahi dulu. Diperlukan kejelian daerah untuk masalah tata ruang. Dalam waktu dekat kami meninjau kembali kebijakan tata ruang tersebut," katanya di Ungaran, Jawa Tengah, Rabu (10/6/2015).
Vice President Kukdong International Steve Kim mengungkapkan, pihaknya berkomitmen penuh memperluas investasi di Indonesia dengan membangun pabrik di Batang, Jawa Tengah.
"Target awal kami dapat mengoperasikan pabrik di Batang pada Januari 2016. Segera akan kami operasikan setelah izin keluar," ujar dia.
Penandatanganan izin untuk Kukdong sendiri oleh BKPM sudah selesai April 2015. Pihak Kukdong berharap masalah lahan ini selesai dengan cepat sehingga mereka dapat segera beroperasi.
(izz)