Permendag 8/2024 Bakal Direvisi Disambut Baik Asosiasi Tekstil

Rabu, 26 Juni 2024 - 14:21 WIB
loading...
Permendag 8/2024 Bakal...
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menyambut, rencana revisi Permendag No. 8 tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang dipandang membahayakan sektor industri dalam negeri. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet terkait kebijakan industri TPT (Tekstil dan Produk Tekstil) pada Senin, 25 Juni 2024 memerintahkan untuk merevisi Peraturan Menteri Perdagangan ( Permendag ) No. 8 tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang dipandang membahayakan sektor industri dalam negeri .

Presiden memerintahkan bahwa kebijakan relaksasi impor produk hilir TPT direvisi dan kembali diberlakukan pembatasan impor. Langkah cepat Presiden Jokowi tersebut merespons perkembangan mengenai Permendag No. 8/2024 yang diprotes keras oleh industri dalam negeri karena membuka keran impor besar-besaran ke Indonesia.



Salah satu sektor yang merasakan imbasnya adalah industri tekstil dan produk tekstil yang langsung kehilangan pesanan dan dibayangi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta menyambut baik langkah Presiden Jokowi. Menurutnya arahan Presiden Jokowi akan membantu sektor industri dalam negeri terutama industri TPT.

“Kami menyambut baik arahan Presiden, ini menunjukan keberpihakan pemerintah terhadap produk dalam negeri dan penyediaan lapangan kerja,” ujar Redma.



Selain itu secara khusus Redma mengapresiasi Menteri Perindustrian atau Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita yang mengusulkan agar regulasi soal impor dikembalikan lagi kepada aturan lama yaitu Permendag No.36 Tahun 2023 atau aturan baru yang memperhatikan dan menjaga kekuatan industri dalam negeri.

“Ya memang itu yang harus dilakukan, Permendag 36 tahun 2023 itu kan terbit atas perintah Presiden Jokowi. Hanya saja ketika implementasi ditentang oleh para importir dan kroni birokrasinya sehingga dibuat seolah-olah menghambat impor. Padahal kan memang pengendalian impor, kalau tidak memenuhi persyaratan ya tidak akan dikasih izin impor artinya barang tersebut ketersediaannya melimpah di dalam negeri,” jelas Redma.

Redma juga memuji langkah Menperin yang terlihat ngotot agar kebijakan relaksasi impor distop dan mendorong kementerian serta lembaga untuk menekan impor. Sebelumnya diberitakan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sempat berpolemik dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menagih agar Menkeu ikut melindungi industri dalam negeri dengan menerbitkan aturan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD). Akhirnya Menkeu mengatakan akan mengeluarkan aturan untuk melindungi industri dalam negeri.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Deregulasi Besar-besaran,...
Deregulasi Besar-besaran, Menko Airlangga Target Industri Kembali Bergeliat
Sritex Bangkit Lagi,...
Sritex Bangkit Lagi, Dikabarkan Bakal Kembali Beroperasi Setelah Lebaran
Tetangga Indonesia Ini...
Tetangga Indonesia Ini Diserbu Investasi AS, Capai Kesepakatan Rp67 Triliun
Negara Tetangga Indonesia...
Negara Tetangga Indonesia Ini Ekspor ke AS Rp2.232 Triliun di Tengah Perang Tarif
Kisah Sritex, Tumbangnya...
Kisah Sritex, Tumbangnya Raksasa Tekstil Asal Solo
PHK 8.400 Karyawan Sritex...
PHK 8.400 Karyawan Sritex Disebut Ilegal, Presiden KSPI Said Iqbal Ungkap Alasannya
AS Kembali Tabuh Genderang...
AS Kembali Tabuh Genderang Perang ke China, Tak Segan Beri Hukuman Ini
Bea Masuk dan Pajak...
Bea Masuk dan Pajak Impor Barang Kiriman Rp1,7 T di 2024, DJBC: Tak Signifikan, Tapi Bikin Ribet
Tribhakti Inspektama...
Tribhakti Inspektama Buka Pelayanan VPTI untuk Perluasan 5 Komoditas Baru
Rekomendasi
PTPN Hormati Proses...
PTPN Hormati Proses Hukum yang Menimpa 2 Mantan Pejabatnya
Malaysia akan Tampung...
Malaysia akan Tampung 15 Warga Palestina yang Dibebaskan Israel
Kasus Korupsi BJB, KPK...
Kasus Korupsi BJB, KPK Panggil Ridwan Kamil Setelah Lebaran
Berita Terkini
Ditetapkan Jadi KEK...
Ditetapkan Jadi KEK Industropolis, Danareksa Optimistis Percepat Investasi di KITB
5 jam yang lalu
MNC Life Raih The Best...
MNC Life Raih The Best Asuransi Jiwa di Ajang Infobank-Isentia Digital Brand Awards 2025
6 jam yang lalu
Angela Tanoesoedibjo...
Angela Tanoesoedibjo Beberkan 3 Strategi MNC Group Hadapi Tantangan Bisnis
6 jam yang lalu
Pabrik Gula Djatiroto...
Pabrik Gula Djatiroto Bakal Beroperasi sesuai Rencana
6 jam yang lalu
PHE ONWJ Kolaborasi...
PHE ONWJ Kolaborasi Gelar Safari Ramadan di Sekitar Wilayah Operasi
6 jam yang lalu
Julo Rilis Aplikasi...
Julo Rilis Aplikasi di iOS, Bidik 20 Juta Pengguna Baru
6 jam yang lalu
Infografis
10 Bandara InJourney...
10 Bandara InJourney Airports Terbaik di Asia Pasifik 2024!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved