Permendag 8/2024 Bakal Direvisi Disambut Baik Asosiasi Tekstil

Rabu, 26 Juni 2024 - 14:21 WIB
loading...
Permendag 8/2024 Bakal...
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menyambut, rencana revisi Permendag No. 8 tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang dipandang membahayakan sektor industri dalam negeri. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet terkait kebijakan industri TPT (Tekstil dan Produk Tekstil) pada Senin, 25 Juni 2024 memerintahkan untuk merevisi Peraturan Menteri Perdagangan ( Permendag ) No. 8 tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang dipandang membahayakan sektor industri dalam negeri .

Presiden memerintahkan bahwa kebijakan relaksasi impor produk hilir TPT direvisi dan kembali diberlakukan pembatasan impor. Langkah cepat Presiden Jokowi tersebut merespons perkembangan mengenai Permendag No. 8/2024 yang diprotes keras oleh industri dalam negeri karena membuka keran impor besar-besaran ke Indonesia.

Baca Juga: Pelaku Industri Dalam Negeri Keluhkan Relaksasi Impor Kemendag

Salah satu sektor yang merasakan imbasnya adalah industri tekstil dan produk tekstil yang langsung kehilangan pesanan dan dibayangi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta menyambut baik langkah Presiden Jokowi. Menurutnya arahan Presiden Jokowi akan membantu sektor industri dalam negeri terutama industri TPT.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil: Saya Menteri...
Bahlil: Saya Menteri yang Tak Suka Impor, Karena Disitu Pasti Ada Rente!
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
BPS: Neraca Dagang RI...
BPS: Neraca Dagang RI Januari-April 2026 Surplus USD5,64 Miliar
Imbas Perang AS-Israel...
Imbas Perang AS-Israel Vs Iran, Perusahaan Tekstil dan Garmen Terancam Tutup
Bea Cukai Respons Munculnya...
Bea Cukai Respons Munculnya Nama Dirjen Djaka Budi Utama dalam Dakwaan Kasus Suap Impor
Tahu-Tempe dan Impor...
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
Rekomendasi
Peserta SPPI Meninggal...
Peserta SPPI Meninggal Akibat TBC, Tim Seleksi Ungkap Pemeriksaan Awal hanya Terdeteksi Infeksi Paru
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Surat Al Waqiah, Amalan...
Surat Al Waqiah, Amalan Istimewa bagi Muslimah untuk Memohon Rezeki dan Keberkahan Hidup
Berita Terkini
Investasi Tepat Sasaran,...
Investasi Tepat Sasaran, Pertamina NRE Raup Dividen dari CREC Filipina
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved