Kinerja Menteri ESDM Dipertanyakan

Senin, 15 Juni 2015 - 13:56 WIB
Kinerja Menteri ESDM...
Kinerja Menteri ESDM Dipertanyakan
A A A
JAKARTA - Sejumlah kalangan mempertanyakan pencapaian peringkat kinerja sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L) dalam ajang Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Awards 2015 yang digelar baru-baru ini, termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

Pasalnya, penilaian tersebut tidak menggambarkan atas kondisi K/L saat ini. Namun merupakan prestasi para menteri atau pimpinan lembaga sebelumnya.

"Pemerintahan saat ini baru berjalan efektif setengah tahun, jadi penilaiannya masih terlalu prematur," kata Direktur Program Lembaga Kajian dan Advokasi Energi dan Sumber Daya Alam (LKA-ESDA) AC Rachman di Jakarta, Senin (15/5/2015).

Bahkan, menurut dia, salah besar jika ada menteri yang memerintah saat ini mengklaim penghargaan yang diberikan BKN adalah prestasi yang bersangkutan.

Salah satunya, Kementerian ESDM karena tentu pencapaian itu tidak terlepas dari hasil audit kinerja kementerian pada tahun lalu atau kabinet sebelumnya. "Waktu itu, Pak Chairul Tanjung merangkap jabatan sebagai Menteri ESDM," ujarnya.

Karena itu, pihaknya berharap jajaran menteri dan pimpinan lembaga di kabinet kerja Presiden Jokowi tidak cepat merasa puas dengan peringkat kinerja pengelolaan kepegawaian tersebut. Namun, membuktikan kinerjanya dengan mempercepat realisasi program yang sudah dijanjikan kepada masyarakat selama ini.

"Kita melihat kinerja K/L masih belum optimal. Bahkan ada kementerian yang terkendala nomenklatur dan anggaran. Saat ini ada kementerian yang belum punya mitra kerja atau Komisi di DPR ," ujar dia.

Apalagi, lanjut Rachman, tujuan pengelola kepegawaian guna menyajikan layanan prima kepada masyarakat. Selain itu, setiap K/L dituntut mampu memanfaatkan teknologi informasi dalam mengembangkan manajemen berbasis kinerja secara online dan sistem informasi kepegawaian (Sipeg) yang terintegrasi untuk memudahkan dalam memantau kinerja PNS secara keseluruhan.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan, penilaian yang dilakukan BKN itu merupakan pencapaian atas kinerja kementerian atau lembaga, bukan kinerja perorangan atau menteri.

"Makanya, kita harus melihat lebih detail kategori dan mekanisme penilaian sebenarnya seperti apa," tutup dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4956 seconds (0.1#10.140)