Rugi Jual Premium, Pertamina Dapat Hak Istimewa

Selasa, 16 Juni 2015 - 16:37 WIB
Rugi Jual Premium, Pertamina Dapat Hak Istimewa
Rugi Jual Premium, Pertamina Dapat Hak Istimewa
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menyatakan, pemerintah akan memberikan hak istimewa (privilege) untuk menutupi kerugian Pertamina dari menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis premium.

Vice President Coroporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengungkapkan, kesepakatan tersebut berupa privilege yang diberikan pemerintah ke Pertamina.

"Pilihannya (privilage) banyak, seperti berikan Pertamina kesempatan untuk kelola hulu migas atau proyek strategis di sektor migas," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (16/6/2015).

Dengan harga premium saat ini Rp7.300/liter dan solar Rp6.900/liter, menurut dia, Pertamina masih menanggung kerugian karena masih menjual di bawah harga keekonomian.

"Mereka (pemerintah) sudah tahu harga BBM yang sebenarnya harus dijual," jelas Wianda.

Dengan naiknya harga tersebut, pemerintah memberikan target laba bersih sesuai dengan target Pertamina sebesar USD1,7 miliar.

"Pokoknya kita harus seimbang. Laba kita harus bisa minimal USD 1,7 miliar. Itu yang kita sampaikan ke pemerintah," pungkasnya.

(Baca: Konsumsi Premium Diprediksi Naik 15% Jelang Lebaran)
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7110 seconds (0.1#10.140)