Siap-siap Tarif Listrik 450 VA Bakal Naik
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengungkapkan, selain memangkas subsidi pelanggan rumah tangga berdaya 900 volt ampere (VA), pemerintah juga bakal mengurangi subsidi untuk pelanggan berdaya kecil 450 VA. Langkah ini dilakukan dengan menaikkan tarif listrik untuk rakyat miskin tersebut.
Dia menyebutkan, saat ini subsidi untuk dua golongan tersebut masih terbilang besar. Untuk itu, pemerintah tahun depan bakal menaikkan tarif sehingga subsidi mengecil.
"Jadi, subsidinya kan sekarang besar. Dinaikkan tarifnya sehingga subsidi mengecil. Tahun depan bertahap," ujarnya di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (16/6/2015).
Di sisi lain, pemerintah pada saat bersamaan bakal meluncurkan kartu sakti untuk subsidi listrik langsung. "Jadi, pemerintah tidak serta merta langsung mencabut subsidinya namun secara bertahap," jelasnya.
Lewat kartu subsidi langsung, hanya pelanggan yang memiliki kartu dapat menikmati subsidi dari pemerintah. "Harganya sekarang yang 450 watt enggak sampai Rp450/kwh. Padahal, harga keekonomian Rp1.500/kwh. Jadi, akan kami usulkan dikurangi secara bertahap," tegasnya.
Namun, Jarman masih belum bisa membocorkan mengenai besaran pengurangan subsidi, serta besaran kenaikan tarifnya. Dia berdalih, masih harus mendiskusikan dengan parlemen (DPR).
Dia membeberkan, pengurangan subsidi akan dilakukan secara bertahap hingga benar-benar dihilangkan, tergantung kemampuan masyarakat. "Untuk masyarakat yang enggak mampu pakai kartu. Kita usulkan kenaikan (tarif listrik) per tiga bulan," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemrintah rencananya bakal membatasi subsidi listrik untuk pelanggan rumah tangga yang memiliki daya 900 volt ampere (VA). Hal tersebut tertuang dalam RAPBN 2016 yang ditetapkan pemerintah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah hanya akan memberikan subsidi langsung untuk pelanggan rumah tangga miskin dan rentan miskin dengan daya 450 VA.
"Sementara yang pelanggan rumah tangga dengan listrik yang berdaya 900 VA, akan dibatasi subsidinya sampai dengan kwh tertentu," ujarnya.
Dia menjelaskan, langkah pemerintah membatasi subsidi listrik terhadap pelanggan rumah tangga berdaya 900 VA didasari alasan penggunanya terkadang masyarakat mampu yang tidak cocok mendapat subsidi.
"Kadang yang (pelanggan) 900 VA itu sudah masuk apartemen, yang model studio. Itu kan enggak layak dapat subsidi," tandasnya.
Baca: Tarif Listrik Seharusnya Turun Bukan Naik
Dia menyebutkan, saat ini subsidi untuk dua golongan tersebut masih terbilang besar. Untuk itu, pemerintah tahun depan bakal menaikkan tarif sehingga subsidi mengecil.
"Jadi, subsidinya kan sekarang besar. Dinaikkan tarifnya sehingga subsidi mengecil. Tahun depan bertahap," ujarnya di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (16/6/2015).
Di sisi lain, pemerintah pada saat bersamaan bakal meluncurkan kartu sakti untuk subsidi listrik langsung. "Jadi, pemerintah tidak serta merta langsung mencabut subsidinya namun secara bertahap," jelasnya.
Lewat kartu subsidi langsung, hanya pelanggan yang memiliki kartu dapat menikmati subsidi dari pemerintah. "Harganya sekarang yang 450 watt enggak sampai Rp450/kwh. Padahal, harga keekonomian Rp1.500/kwh. Jadi, akan kami usulkan dikurangi secara bertahap," tegasnya.
Namun, Jarman masih belum bisa membocorkan mengenai besaran pengurangan subsidi, serta besaran kenaikan tarifnya. Dia berdalih, masih harus mendiskusikan dengan parlemen (DPR).
Dia membeberkan, pengurangan subsidi akan dilakukan secara bertahap hingga benar-benar dihilangkan, tergantung kemampuan masyarakat. "Untuk masyarakat yang enggak mampu pakai kartu. Kita usulkan kenaikan (tarif listrik) per tiga bulan," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemrintah rencananya bakal membatasi subsidi listrik untuk pelanggan rumah tangga yang memiliki daya 900 volt ampere (VA). Hal tersebut tertuang dalam RAPBN 2016 yang ditetapkan pemerintah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah hanya akan memberikan subsidi langsung untuk pelanggan rumah tangga miskin dan rentan miskin dengan daya 450 VA.
"Sementara yang pelanggan rumah tangga dengan listrik yang berdaya 900 VA, akan dibatasi subsidinya sampai dengan kwh tertentu," ujarnya.
Dia menjelaskan, langkah pemerintah membatasi subsidi listrik terhadap pelanggan rumah tangga berdaya 900 VA didasari alasan penggunanya terkadang masyarakat mampu yang tidak cocok mendapat subsidi.
"Kadang yang (pelanggan) 900 VA itu sudah masuk apartemen, yang model studio. Itu kan enggak layak dapat subsidi," tandasnya.
Baca: Tarif Listrik Seharusnya Turun Bukan Naik
(dmd)