Pemerintah Pangkas Suku Bunga KUR Jadi 12%

Kamis, 18 Juni 2015 - 10:53 WIB
Pemerintah Pangkas Suku Bunga KUR Jadi 12%
Pemerintah Pangkas Suku Bunga KUR Jadi 12%
A A A
JAKARTA - Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian memutuskan untuk memangkas tingkat suku bunga kredit usaha rakyat (KUR) dari 22% menjadi 12%. Selisih suku bunga tersebut nantinya akan ditanggung alias disubsidi pemerintah.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil menuturkan, keputusan pemerintah itu mengingat saat ini suku bunga yang dikenakan perbankan untuk KUR masih terbilang tinggi.

“Pemerintah akan memberikan subsidi bunga, sehingga Kredit Usaha Rakyat bisa dikenakan bunga cuma 12%. Selisihnya yang ada sekarang itu, disubsidi oleh pemerintah,” katanya seperti dikutip dalam laman Setkab di Jakarta, Kamis (18/6/2015).

Menurut dia, subsidi untuk bunga KUR tersebut akan mulai diberlakukan tahun ini. Adapun sumber dananya berasal dari dana subsidi harga bahan bakar minyak (BBM) yang dialihkan ke sektor lebih produktif.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop dan UKM) AA Gde Ngurah Puspayoga menambahkan, keputusan subsidi KUR ini akan diberlakukan per Juli 2015. Saat ini, tinggal menunggu penyelesaian dokumen.‎

“Keputusan ini akan diberlakukan per Juli 2015. Sekarang tinggal menunggu proses penyelesaian aturan teknis yang kami siapkan dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” ungkapnya.

Adapun jumlah dana yang dialokasikan untuk KUR sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015 sebesar Rp30 triliun. Sedangkan bank untuk penyalur KUR, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk.

“Pemilihan BRI karena hanya bank tersebut yang siap untuk menyalurkan KUR, baik dari sisi likuiditas hingga sistem yang berjalan,” pungkas Puspayoga.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6995 seconds (0.1#10.140)