Plafon hanya Rp70 Triliun, KUR Pertanian Sudah Terserap Rp44,5 Triliun

Kamis, 05 Agustus 2021 - 17:01 WIB
loading...
Plafon hanya Rp70 Triliun, KUR Pertanian Sudah Terserap Rp44,5 Triliun
Kementan memastikan serapan KUR pertanian terus berjalan dengan baik.
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan serapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian terus berjalan dengan baik. Bahkan, dari total plafon KUR senilai Rp70 triliun, sebesar Rp44,5 triliun atau 63,6% di antaranya sudah terserap.

“Hal ini menunjukan bahwa KUR pertanian sangat diminati dan terbukti membantu petani baik dari hulu sampai hilir,” ujar Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil dalam webinar “KUR Pertanian 70 T Uang Siapa?”, Kamis (5/8/2021).

(Baca juga:Serapan KUR Pertanian 2020 Lampaui Target)

Ali mengatakan, KUR pertanian di seluruh daerah harus terus didorong sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas produktivitas, kesejahteraan dan perekonomian masyarakat, khususnya di masa pandemi Covid-19.

“Namun perlu diingat bahwa KUR ini bukan dana APBN, di mana pemerintah hanya memberikan subsidi bunga KUR sebesar 6% per tahun. Oleh karena itu setiap debitur yang mendapatkan pinjaman wajib untuk mengembalikan,” katanya.

(Baca juga:BNI Percepat Penyaluran KUR Pertanian untuk Pembiayaan Usaha Pangan)

Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Menko Perekonomian, Gede Edy Prasetya mengatakan serapan KUR dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Karena itu, Gede menargetkan, ke depan serapan KUR pertanian mampu mencapai Rp1 triliun dalam satu hari.

“Kami memiliki target Rp1 triliun dalam satu hari. Jadi kalau bisa digaspol, maka hasilnya akan lebih bagus. Mudah-mudahan dengan kesempatan yang dibuka lebih luas ini, Bapak dan Ibu para petani bisa mendapatkan kredit KUR untuk hasil yang lebih maksimal,” katanya.

(Baca juga:Tangkal Dampak Corona, KUR Pertanian Direlaksasi Enam Bulan)

Menurut Gede, program KUR adalah bentuk kehadiran negara terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani Indonesia. Apalagi, tahun ini pemerintah memutuskan suku bunga yang dibebankan tidak lebih dari 3%.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1613 seconds (0.1#10.140)