Plafon hanya Rp70 Triliun, KUR Pertanian Sudah Terserap Rp44,5 Triliun
Kamis, 05 Agustus 2021 - 17:01 WIB
loading...
Kementan memastikan serapan KUR pertanian terus berjalan dengan baik.
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan serapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian terus berjalan dengan baik. Bahkan, dari total plafon KUR senilai Rp70 triliun, sebesar Rp44,5 triliun atau 63,6% di antaranya sudah terserap.
“Hal ini menunjukan bahwa KUR pertanian sangat diminati dan terbukti membantu petani baik dari hulu sampai hilir,” ujar Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil dalam webinar “KUR Pertanian 70 T Uang Siapa?”, Kamis (5/8/2021).
(Baca juga:Serapan KUR Pertanian 2020 Lampaui Target)
Ali mengatakan, KUR pertanian di seluruh daerah harus terus didorong sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas produktivitas, kesejahteraan dan perekonomian masyarakat, khususnya di masa pandemi Covid-19.
“Namun perlu diingat bahwa KUR ini bukan dana APBN, di mana pemerintah hanya memberikan subsidi bunga KUR sebesar 6% per tahun. Oleh karena itu setiap debitur yang mendapatkan pinjaman wajib untuk mengembalikan,” katanya.
“Hal ini menunjukan bahwa KUR pertanian sangat diminati dan terbukti membantu petani baik dari hulu sampai hilir,” ujar Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil dalam webinar “KUR Pertanian 70 T Uang Siapa?”, Kamis (5/8/2021).
(Baca juga:Serapan KUR Pertanian 2020 Lampaui Target)
Ali mengatakan, KUR pertanian di seluruh daerah harus terus didorong sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas produktivitas, kesejahteraan dan perekonomian masyarakat, khususnya di masa pandemi Covid-19.
“Namun perlu diingat bahwa KUR ini bukan dana APBN, di mana pemerintah hanya memberikan subsidi bunga KUR sebesar 6% per tahun. Oleh karena itu setiap debitur yang mendapatkan pinjaman wajib untuk mengembalikan,” katanya.
Lihat Juga :