Pemerintah Didesak Awasi Komoditas Impor

Jum'at, 19 Juni 2015 - 06:16 WIB
Pemerintah Didesak Awasi...
Pemerintah Didesak Awasi Komoditas Impor
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Rofi Munawar meminta pemerintah mengawasi dan menghindari masuknya komoditas pangan impor di tengah peningkatan konsumsi masyarakat sepanjang Ramadan.

"Ramadan berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, umumnya terjadi lonjakan permintaan bahan pangan yang diiringi kenaikan harga. Kondisi tersebut seringkali membuat pemerintah mengambil langkah pintas yaitu melakukan importasi dengan dalih mencegah gejolak harga di tingkat konsumen," ungkap Rofi dalam rilisnya di Jakarta, Kamis (18/6/2015.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memutuskan untuk membuka keran impor daging sebanyak 250 ribu ekor. Ini dilakukan guna mengantisipasi lonjakan permintaan saat Ramadan. Namun, langkah ini disesalkan banyak pihak, mengingat proses importasi daging memerlukan waktu lama.

"Ada baiknya pemerintah menginventarisasi komoditas pangan nasional dan menyerapnya dengan segera untuk disalurkan ke pasar. Perpres yang baru ditandatangani Jokowi bukan hanya mencegah kenaikan harga komditas pangan pokok, namun sebaiknya mampu mendorong distribusi pangan nasional lebih banyak," tuturnya.

Jokowi telah menerbitkan Perpres tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting untuk mengendalikan ketersediaan dan stabilitas harga. Dalam Perpres tersebut ada 14 barang kebutuhan pokok yang akan jadi fokus pengendalian pemerintah.

Perpres ini akan menjadi instrumen pemerintah untuk mengendalikan ketersediaan dan stabilitas harga. Penerbitan Perpres perdagangan pangan pokok ini sebenarnya amanat dari UU No 7/2014 tentang Perdagangan yang mengatur barang kebutuhan pokok dan barang penting harus ditetapkan dengan Perpres.

Urgensi kehadirannya semakin terasa di tengah tren lonjakan harga kebutuhan pokok saat Ramadan dan hari raya keagamaan seperti sekarang ini. Kenaikan harga bahan pangan selama ini hanya dinikmati segelintir pedagang dalam rantai distribusi pangan, karena mekanisme mereka membeli dari petani namun menjual dengan harga yang tinggi kepada konsumen.

Kondisi ini kian meningkat ketika memasuki hari besar keagamaan seperti Ramadan, yang menyebabkan panic buying di tingkat konsumen dan kelemahan tata niaga bahan pangan dari pemerintah.

"Saatnya pemerintah membuktikan mampu menindak tegas spekulan yang bermain dalam kenaikan berbagai kebutuhan pokok, karena sebesar apapun operasi pasar yang dilakukan tidak akan efektif selama tata niaga pangan masih dikendalikan pihak yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0809 seconds (0.1#10.140)