Pemerintah Didesak Awasi Komoditas Impor

Jum'at, 19 Juni 2015 - 06:16 WIB
Pemerintah Didesak Awasi...
Pemerintah Didesak Awasi Komoditas Impor
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Rofi Munawar meminta pemerintah mengawasi dan menghindari masuknya komoditas pangan impor di tengah peningkatan konsumsi masyarakat sepanjang Ramadan.

"Ramadan berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, umumnya terjadi lonjakan permintaan bahan pangan yang diiringi kenaikan harga. Kondisi tersebut seringkali membuat pemerintah mengambil langkah pintas yaitu melakukan importasi dengan dalih mencegah gejolak harga di tingkat konsumen," ungkap Rofi dalam rilisnya di Jakarta, Kamis (18/6/2015.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memutuskan untuk membuka keran impor daging sebanyak 250 ribu ekor. Ini dilakukan guna mengantisipasi lonjakan permintaan saat Ramadan. Namun, langkah ini disesalkan banyak pihak, mengingat proses importasi daging memerlukan waktu lama.

"Ada baiknya pemerintah menginventarisasi komoditas pangan nasional dan menyerapnya dengan segera untuk disalurkan ke pasar. Perpres yang baru ditandatangani Jokowi bukan hanya mencegah kenaikan harga komditas pangan pokok, namun sebaiknya mampu mendorong distribusi pangan nasional lebih banyak," tuturnya.

Jokowi telah menerbitkan Perpres tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting untuk mengendalikan ketersediaan dan stabilitas harga. Dalam Perpres tersebut ada 14 barang kebutuhan pokok yang akan jadi fokus pengendalian pemerintah.

Perpres ini akan menjadi instrumen pemerintah untuk mengendalikan ketersediaan dan stabilitas harga. Penerbitan Perpres perdagangan pangan pokok ini sebenarnya amanat dari UU No 7/2014 tentang Perdagangan yang mengatur barang kebutuhan pokok dan barang penting harus ditetapkan dengan Perpres.

Urgensi kehadirannya semakin terasa di tengah tren lonjakan harga kebutuhan pokok saat Ramadan dan hari raya keagamaan seperti sekarang ini. Kenaikan harga bahan pangan selama ini hanya dinikmati segelintir pedagang dalam rantai distribusi pangan, karena mekanisme mereka membeli dari petani namun menjual dengan harga yang tinggi kepada konsumen.

Kondisi ini kian meningkat ketika memasuki hari besar keagamaan seperti Ramadan, yang menyebabkan panic buying di tingkat konsumen dan kelemahan tata niaga bahan pangan dari pemerintah.

"Saatnya pemerintah membuktikan mampu menindak tegas spekulan yang bermain dalam kenaikan berbagai kebutuhan pokok, karena sebesar apapun operasi pasar yang dilakukan tidak akan efektif selama tata niaga pangan masih dikendalikan pihak yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Program SSMQC Resmi...
Program SSMQC Resmi Dilaunching untuk Efisiensi Waktu dan Biaya Ekspor Impor
Nilai Ekspor Impor Sulsel...
Nilai Ekspor Impor Sulsel Alami Penurunan
CORE: Perdagangan Surplus,...
CORE: Perdagangan Surplus, Tapi Gara-gara Impornya Terkontraksi
Aktivitas Ekspor-Impor...
Aktivitas Ekspor-Impor Sulsel Meningkat Pada Februari 2022
Krisis Ekonomi China...
Krisis Ekonomi China Pengaruhi Ekspor Impor Dalam Negeri
Istilah-istilah dalam...
Istilah-istilah dalam Ekspor-Impor yang Wajib Diketahui Para Pebisnis
Berita Terkini
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
11 menit yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
11 menit yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
25 menit yang lalu
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
31 menit yang lalu
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
48 menit yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
54 menit yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved