SKK Migas Ditugaskan Evaluasi Aset Blok Mahakam
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Migas I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, tim SKK Migas ditugaskan untuk mengevaluasi semua aset Blok Mahakam. Ini setelah adanya keputusan pemerintah soal pembagian porsi pengelolaan Blok Mahakam.
Selain itu, SKK Migas juga diberi kewenangan untuk mempersiapkan alih kelola blok tersebut ke Pertamina. "Ini ditugaskan ke kita, SKK Migas. Kita juga akan persiapkan alih kelola dengan PT Pertamina meliputi data akses dan semuanya," ujar dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/6/2015).
Pihaknya juga akan lakukan pembahansan term and condition soal Blok Mahakam dan bakal kepemilikan barunya. Hal tersebut akan membutuhkan waktu cukup lama.
"Kemudian akan ada pembahasan draft kontrak baru setelah selesai itu, dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak baru. Diharapkan penandatanganan ini, akhir tahun sudah diselesaikan," katanya.
Wiratmaja menuturkan, Blok Mahakam kontrak pertamanya pada 1966, kemudian diperpanjang pada 1997 dan berakhir 31 Desember 2017. Pihak Total sudah pernah mulai mengajukan perpanjangan pada 2008.
Sementara, PT Pertamina juga mengajukan interest, minat untuk kelola Mahakam pada 2009. Setelah itu, berbagai proses berjalan dan cukup lama, belum ada kemajuan sangat berarti.
Akhirnya dimulai beberapa pertemuan dengan berbagai pihak, dengan Total sebagai oprator, termasuk Inpex yang punya share dan Pertamina serta pemerintah daerah.
"Hasilnya sudah disampaikan Pak Menteri lewat surat Menteri ESDM yang disampaikan ke Pertamina dan SKK Migas. Setelah itu kita diskusi intensif dengan Pertamina, Total dan Inpex, kemudian menteri memberikan surat ke Presiden Jokowi. Jadi arahan Pak Jokowi, hari ini sudah diambil keputusan begitu," pungkasnya.
Baca:
Pertamina Dapat 70% Saham Blok Mahakam
DPR Dorong Pertamina Kelola Blok Mahakam 100%
Produksi Blok Mahakam Seperempat Lifiting Migas Nasional
Selain itu, SKK Migas juga diberi kewenangan untuk mempersiapkan alih kelola blok tersebut ke Pertamina. "Ini ditugaskan ke kita, SKK Migas. Kita juga akan persiapkan alih kelola dengan PT Pertamina meliputi data akses dan semuanya," ujar dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/6/2015).
Pihaknya juga akan lakukan pembahansan term and condition soal Blok Mahakam dan bakal kepemilikan barunya. Hal tersebut akan membutuhkan waktu cukup lama.
"Kemudian akan ada pembahasan draft kontrak baru setelah selesai itu, dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak baru. Diharapkan penandatanganan ini, akhir tahun sudah diselesaikan," katanya.
Wiratmaja menuturkan, Blok Mahakam kontrak pertamanya pada 1966, kemudian diperpanjang pada 1997 dan berakhir 31 Desember 2017. Pihak Total sudah pernah mulai mengajukan perpanjangan pada 2008.
Sementara, PT Pertamina juga mengajukan interest, minat untuk kelola Mahakam pada 2009. Setelah itu, berbagai proses berjalan dan cukup lama, belum ada kemajuan sangat berarti.
Akhirnya dimulai beberapa pertemuan dengan berbagai pihak, dengan Total sebagai oprator, termasuk Inpex yang punya share dan Pertamina serta pemerintah daerah.
"Hasilnya sudah disampaikan Pak Menteri lewat surat Menteri ESDM yang disampaikan ke Pertamina dan SKK Migas. Setelah itu kita diskusi intensif dengan Pertamina, Total dan Inpex, kemudian menteri memberikan surat ke Presiden Jokowi. Jadi arahan Pak Jokowi, hari ini sudah diambil keputusan begitu," pungkasnya.
Baca:
Pertamina Dapat 70% Saham Blok Mahakam
DPR Dorong Pertamina Kelola Blok Mahakam 100%
Produksi Blok Mahakam Seperempat Lifiting Migas Nasional
(izz)