Terungkap, Ini Insentif dari SKK Migas untuk Jaga Produksi Blok Mahakam

Rabu, 03 Februari 2021 - 19:15 WIB
loading...
Terungkap, Ini Insentif dari SKK  Migas untuk Jaga Produksi Blok Mahakam
SKK Migas menyiapkan sejumlah insentrif untuk upaya menjaga produksi dari Blok Mahakam. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan, produksi minyak dan gas (migas) di Blok Mahakam akan terus menurun ke depannya apabila tidak ada upaya untuk menahan penurunan tersebut.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, pada tahun 2021 target produksi minyak di Blok Mahakam mencapai 22.020 barel per hari (bph). Sementara untuk produksi gas ditargetkan sebesar 434,89 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).



"Kita masih punya target untuk meningkatkan produksi di Mahakam ini," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, Rabu (3/2/2021).

Dwi memaparkan, untuk menahan laju penurunan produksi dibutuhkan insentif hulu migas dan insentif fiskal bagi Blok Mahakam. Dukungan insentif hulu migas terdiri dari perubahan FTP shareable dari 20% menjadi 5%, depresiasi dipercepat atas biaya kapital pada empat tahun terakhir masa kontrak dan pengembalian penuh biaya modal pada 2037, serta kredit investasi (investment credit).

Sementara dukungan insentif fiskal terdiri dari pembebasan PPN dan PBB tahap eksploitasi, pembebasan PPh dan PPN untuk biaya operasi fasilitas bersama, pembebasan PPh dan PPN untuk alokasi biaya tidak langsung kantor pusat, pembebasan PDRI dan bea masuk, DMO Holiday, dan pembebasan biaya tariff LMAN dan biaya pemanfaatan BMN eks terminasi.



Menurut dia, usulan insentif ini telah memaksimalkan fasilitas yang dapat diberikan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No.27 tahun 2017, dan akan dituangkan dalam amandemen Kontrak Bagi Hasil Blok Mahakam.

"Ini berdasarkan kajian keekonomian KKKS, SKK Migas, dan ESDM keseluruhan instrumen insentif hulu migas dan fiskal. Ini akan menjadi ekonomis dilaksanakan apabila ada dukungan dari pemerintah," paparnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1767 seconds (0.1#10.140)