Menperin Pacu Industri Kapal melalui Diversifikasi

Minggu, 21 Juni 2015 - 21:55 WIB
Menperin Pacu Industri Kapal melalui Diversifikasi
Menperin Pacu Industri Kapal melalui Diversifikasi
A A A
BATAM - Industri galangan kapal nasional terus dipacu seiring program poros maritim yang dicanangkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Untuk mempercepat pembangunan, Kementerian Perindustrian mendorong industri di luar perkapalan melakukan diversifikasi dan ikut memproduksi komponen kapal.

"Strateginya, kita rangkul dan dorong pelaku industri mobil, logam, produsen mesin untuk juga memproduksi komponen kapal. Mereka sudah memiliki keahlian dan peralatan," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin di Batam, Minggu (21/6/2015).

Menperin berada di Batam untuk mendampingi Presiden RI Joko Widodo mengunjungi industri galangan kapal di Kepulauan Riau. Menteri Kabinet Kerja yang turut hadir adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Kepala BKPM Franky Sibarani, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Gubernur Kepri Muhammad Sani.

Industri komponen ini diharapkan mengiringi penguatan industri galangan kapal. Saat ini, industri galangan kapal nasional terus tumbuh sejalan penguatan sektor maritim.

"Pertamina sudah memasukkan pesanan kapal ke galangan-galangan kita. Begitu juga kapal ASDP (Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan). Ini menggerakkan industri kita," kata Menperin.

Di galangan PT Anggrek Hitam misalnya, tengah dibangun dua kapal tanker milik Pertamina, MT Parigi dan MT Pattimura, masing-masing berbobot mati 17.500 DWT.

Saat ini, Pertamina sedang membangun 10 kapal tanker di beberapa galangan kapal di Indonesia sebagai wujud dukungan terhadap industri perkapalan.

Soal program penguatan industri perkapalan nasional, Menperin memaparkan program insentif fiskal yang berupa Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk impor komponen kapal yang tertuang dalam PMK nomor 249/PMK011/2014. Selain itu, melalui PP 146/2000 jo PP 38/2003 tentang fasilitas fiskal untuk impor dan/atau penyerahan kapal laut, pesawat udara, kereta api dan suku cadangnya.

"Saat ini sedang diproses pembentukan RPP pengganti PP 38/2003 yang akan mengubah fasilitas PPN dari dibebaskan menjadi tidak dipungut," ujarnya.

Meskipun fasilitas tetap diberikan hanya kepada pengguna armada kapal, lanjut Menperin, namun galangan kapal dapat menikmati fasilitas ini dengan mengkreditkan pajak masukan.

Terkait RPP tersebut, Direktur Industri Maritim, Kedirgantaraan dan Alat Pertahanan, Hasbi Assiddiq Syamsuddin mengatakan draft sudah berada di Setneg. "Kita optimistis segera menjadi PP dan mulai berlaku untuk mengakselerasi industri kita," imbuhnya.

Kawasan Industri Maritim

Kemenperin juga memacu pengembangan kawasan khusus industri perkapalan. Bekerja sama dengan Pemprov Jawa Timur, Kemenperin menetapkan wilayah utara Lamongan sebagai kawasan khusus industri perkapalan. Area yang disediakan pada taha awal seluas 200 hektare.

Tiga perusahaan yang telah beroperasi di Lamongan adalah Lamongan Marine Industry, PT Dok dan Perkapalan Surabaya, serta Lamongan Integrated Shorebase.

Di luar Jawa, Kemenperin menetapkan kawasan industri Tanggamus, Lampung untuk dikembangkan sebagai kawasan industri maritim (KIM). Tanggamus merupakan saatu dari 13 kawasan industri luar Jawa yang akan difasilitasi pembangunannya oleh pemerintah pusat.

"Luas lahan mencapai 3.500 hektare dan akan dibangun galangan kapal, kawasan recycle kapal, industri pendukung dan logistik," terang Menperin.

Baca juga:

Menperin Tantang Apple Ikuti Samsung Bangun Pabrik di Indonesia

Menperin Dukung Pembangunan Industri Kertas Nasional
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3276 seconds (0.1#10.140)