Iklim Investasi di Makassar Semakin Menggeliat

Selasa, 23 Juni 2015 - 22:26 WIB
Iklim Investasi di Makassar...
Iklim Investasi di Makassar Semakin Menggeliat
A A A
MAKASSAR - Animo pengusaha melakukan investasi di Makassar dalam kurun waktu sampai pertengahan Juni terus meningkat. Ini ditandai dengan banyaknya izin yang telah diterbitkan Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Makassar mencapai 16 ribu lebih izin, terdiri dari 17 item izin.

Sebanyak 17 item izin tersebut di antaranya, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), SIUP, SITU, Tanda Daftar Industri hingga Tanda Daftar Perusahaan.

Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Makassar Taufik Rachman mengatakan, perizinan didominasi izin gangguan sebanyak 5.029 izin, kemudian SIUP mencapai 4.512 izin, Tanda Daftar Perusahaan mencapai 3.507 dan IMB sebanyak 2.104.

"Meningkatnya penerbitan perizinan didukung dengan adanya kemudahan yang diberikan, salah satunya gebyar izin gratis," ujarnya, Selasa (23/6/2015).

Selain itu, kesadaran masyarakat mengurus izin sudah tinggi, hal itu seiring gencarnya sosialisasi dilakukan sampai tingkat bawah dengan menggandeng Camat dan Lurah. Tahun ini merupakan tahun pelayanan, maka optimistis penerbitan izin bisa meningkat 50% dari tahun sebelumnya atau mencapai 2.000 izin.

Taufik mengatakan, proses penyelesaian izin saat ini hanya membutuhkan waktu enam hari, asalkan seluruh syarat administrasi lengkap. Bahkan, pada Sabtu pelayanan dibuka sampai pukul 14.00 wita. "Saat ini, kami membenahi sistem layanan menuju online. Jadi, nantinya pengajuan izin bisa diakses di internet," ungkap dia.

Di sisi lain, terkait dengan realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di tahun ini diharapkan bisa meningkat 50%, dari tahun lalu mencapai Rp1,9 triliun dengan jumlah perusahaan sebanyak 31 perusahaan dan 2.512 tenaga kerja terserap.

Sementara, Penanaman Modal Asing (PMA) di tahun lalu terealisasi mencapai USD348 juta dengan serapan tenaga kerja 300 orang lebih, serta perusahaan asing mencapai 56 perusahaan.

Salah Seorang Pengurus Izin Usaha Subhan mengaku, sistem pengurusan izin usaha di Makassar tidak berbelit-belit, dan prosesnya cepat hanya membutuhkan waktu sepekan. "Alhamdulillah, semua pengurusan sesuai prosedural. Luasan usaha yang diajukan nilai retribusinya sama dalam Perda, dan dimudahkan instansi terkait seperti Perizinan dan Disperindag," tuturnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
CPI Rilis Dasbor Pembiayaan...
CPI Rilis Dasbor Pembiayaan Listrik, Soroti Lonjakan Investasi EBT
Bijak Memilih, Berikut...
Bijak Memilih, Berikut Tips Aman Berinvestasi di Aset Digital
Daftar 14 Investasi...
Daftar 14 Investasi Ilegal yang Distop Satgas Waspada Investasi
Korban Dugaan Investasi...
Korban Dugaan Investasi Bodong Tanyakan Kelanjutan Kasusnya ke OJK
Penipuan Investasi Bodong...
Penipuan Investasi Bodong Dengan Kedok Investasi Beras
Thong Guan Industries...
Thong Guan Industries Bhd Investasi di KIT Batang Jawa Tengah
Berita Terkini
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
1 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
1 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
1 jam yang lalu
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
1 jam yang lalu
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
1 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
2 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved