Ini Tiga Strategi Penting Tekan Dwelling Time
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Strategi Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) Sari Wahyuni mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menerapkan tiga strategi penting dalam mengefektifkan dwelling time atau waktu tunggu pelayanan kapal dan barang di pelabuhan Indonesia.
Menurutnya, ketiga strategi ini jika dilaksanakan secara konsisten dan terpadu, maka membutuhkan waktu sekitar 1-2 tahun agar semuanya berjalan sesuai harapan.
"Tentu saja semakin cepat, semakin baik. Karena kita harus bersaing dengan Singapura yang hanya satu hari dan Malaysia dua hari," ujarnya dalam rilisnya di Jakarta, Minggu (28/6/2015).
Dia mengatakan, jika pemerintah Indonesia bisa mempercepat dwelling time di pelabuhan, maka langkah-langkah konkretnya harus segera diwujudkan. Jika pemerintah konsisten menerapkan tiga strategi ini maka dwelling time akan mencapai at least tiga hari, atau bisa lebih cepat lagi. Sehingga daya saing Indonesia menjadi semakin cepat dan meningkat.
Sari menjelaskan, ketiga strategi untuk mengefektifkan dwelling time ini, pertama ketika barang masuk ke pelabuhan Indonesia, harus dilakukan koordinasi sejak awal, mulai dari clearing dokumen hingga kuantitas barang dan waktu tiba barang.
Lalu loading barang yang jelas dari satu kapal ke pelabuhan, dan sebaliknya. Dalam hal ini, IT sistem harus mendukung integrasi pelabuhan. Dan semua dokumen sudah harus dipersiapkan sejak awal.
"Pada bagian ini, kita sudah harus menyediakan insentif bagi setiap aktivitas dan administrasi barang," terang dia.
Insentif yang bisa diberikan belum tentu dalam bentuk dana tapi lebih pada kemudahaan dan penurunan biaya. Misalnya di Singapura tingginya tarif inap kontainer di pelabuhan Singapura adalah tingginya tarif inap kontainer di pelabuhan. Jadi mau tidak mau importir harus segera mengeluarkan barang secepatnya dari pelabuhan.
Kedua, ketika barang sudah masuk ke pelabuhan, maka prosesnya harus cepat dilakukan. Artinya, sistem di pelabuhan harus memiliki pengatur sistematis bagi kegiatan di pelabuhan, yang juga harus diikuti sumber daya manusia (SDM) mumpuni. Sehingga operasional kegiatan di pelabuhan bisa dilakukan selama tujuh hari seminggu dan 24 jam sehari.
Ketiga, tindakan post custom yaitu adanya perhitungan jelas tentang kegiatan pasca pelabuhan. "Artinya, ada upaya untuk me-maintenance investor yang telah menggunakan jasa pelabuhan Indonesia. Tujuannya, agar investor kembali lagi menggunakan jasa pelabuhan Indonesia yang semakin kompetitif," papar Sari.
Menurutnya, ketiga strategi ini jika dilaksanakan secara konsisten dan terpadu, maka membutuhkan waktu sekitar 1-2 tahun agar semuanya berjalan sesuai harapan.
"Tentu saja semakin cepat, semakin baik. Karena kita harus bersaing dengan Singapura yang hanya satu hari dan Malaysia dua hari," ujarnya dalam rilisnya di Jakarta, Minggu (28/6/2015).
Dia mengatakan, jika pemerintah Indonesia bisa mempercepat dwelling time di pelabuhan, maka langkah-langkah konkretnya harus segera diwujudkan. Jika pemerintah konsisten menerapkan tiga strategi ini maka dwelling time akan mencapai at least tiga hari, atau bisa lebih cepat lagi. Sehingga daya saing Indonesia menjadi semakin cepat dan meningkat.
Sari menjelaskan, ketiga strategi untuk mengefektifkan dwelling time ini, pertama ketika barang masuk ke pelabuhan Indonesia, harus dilakukan koordinasi sejak awal, mulai dari clearing dokumen hingga kuantitas barang dan waktu tiba barang.
Lalu loading barang yang jelas dari satu kapal ke pelabuhan, dan sebaliknya. Dalam hal ini, IT sistem harus mendukung integrasi pelabuhan. Dan semua dokumen sudah harus dipersiapkan sejak awal.
"Pada bagian ini, kita sudah harus menyediakan insentif bagi setiap aktivitas dan administrasi barang," terang dia.
Insentif yang bisa diberikan belum tentu dalam bentuk dana tapi lebih pada kemudahaan dan penurunan biaya. Misalnya di Singapura tingginya tarif inap kontainer di pelabuhan Singapura adalah tingginya tarif inap kontainer di pelabuhan. Jadi mau tidak mau importir harus segera mengeluarkan barang secepatnya dari pelabuhan.
Kedua, ketika barang sudah masuk ke pelabuhan, maka prosesnya harus cepat dilakukan. Artinya, sistem di pelabuhan harus memiliki pengatur sistematis bagi kegiatan di pelabuhan, yang juga harus diikuti sumber daya manusia (SDM) mumpuni. Sehingga operasional kegiatan di pelabuhan bisa dilakukan selama tujuh hari seminggu dan 24 jam sehari.
Ketiga, tindakan post custom yaitu adanya perhitungan jelas tentang kegiatan pasca pelabuhan. "Artinya, ada upaya untuk me-maintenance investor yang telah menggunakan jasa pelabuhan Indonesia. Tujuannya, agar investor kembali lagi menggunakan jasa pelabuhan Indonesia yang semakin kompetitif," papar Sari.
(izz)