Perkuat AIIB, Indonesia Harus Gabung Negara Lain

Selasa, 30 Juni 2015 - 11:53 WIB
Perkuat AIIB, Indonesia Harus Gabung Negara Lain
Perkuat AIIB, Indonesia Harus Gabung Negara Lain
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suhaisil Nazara menyatakan, Indonesia mesti bergabung dengan negara lain untuk keikutsertaannya dalam Bank Infrastruktur Asia atau Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB). Ini untuk pencapaian voting power yang mencapai 6%.

Pasalnya, jika Indonesia ingin menjadi anggota AIIB, pencapaian voting power-nya harus mencapai 6%. Saat ini, Indonesia baru mencapai 4%. Sehingga harus bergabung dengan negara lain agar share voting power-nya besar.

"Ya, kita mesti bergabung dengan negara lain, sehingga total voting power-nya mencapai 6%. Kalau begitu sudah ada konstituen. Satu konstituen itu bisa menaruh satu eksekutif director. Sekarang baru sebagian ASEAN," jelasnya di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) Jakarta, Selasa (30/6/2015).

Menurutnya, saat ini Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro tengah melakukan pengkajian final untuk negara-negara yang akan ikut bergabung dengan Indonesia.

"Pak Menkeu sekarang yang finalkan, siapa saja negara-negara yang bisa gabung. Tapi pasti kita akan utamakan ASEAN dulu sebagai partner kita yang mereka sudah lebih dulu masuk AIIB," katanya.

Untuk setoran awalnya sendiri ke AIIB diperkirakan akan lebih dari setengah miliar dolar AS dan akan dimulai tahun ini. "Kayaknya kita akan mulai tahun ini dengan setoran awal kita ke AIIB sebesar USD600-an juta," pungkasnya.

Baca: Rencana RI Gabung ke Bank Infrastruktur Asia Disambut Positif
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2569 seconds (0.1#10.140)