Kelonggaran LTV Dongkrak Penjualan Mobil

Rabu, 01 Juli 2015 - 11:24 WIB
Kelonggaran LTV Dongkrak...
Kelonggaran LTV Dongkrak Penjualan Mobil
A A A
JAKARTA - Pelaku usaha di sektor automotif menyambut baik Bank Indonesia (BI) yang ingin melonggarkan kebijakan makroprudensial.

Kelonggaran tersebut tercermin dari akan direvisinya ketentuan mengenai giro wajib minimum loan to deposit ratio (GWM-LDR), ketentuan loan to value (LTV) untuk kredit kepemilikan rumah (KPR) serta ketentuan pembayaran uang muka (down payment/DP) untuk kredit kendaraan bermotor (KKB).

Kelonggaran LTV tersebut diyakini bisa mendongkrak penjualan automotif yang sempat melambat di kuartal I/2015. Pada ketentuan Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang baru, kebijakan LTV/FTV kredit kendaraan bermotor mengalami perubahan sehingga akan meringankan konsumen dalam membayar uang muka. Khusus untuk roda dua, diturunkan menjadi 20% dari sebelumnya 25%. Untuk kendaraan roda tiga yang nonproduktif turun dari 30% menjadi 25%.

Namun, untuk kendaraan roda tiga yang produktif tidak mengalami perubahan. Direktur Marketing PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Chandra mengatakan, uang muka (DP) rendah memang berdampak positif bagi calon pembeli. ”Mereka bisa membeli kendaraan dengan uang muka yang lebih sedikit,” ujarnya ketika dihubungi Koran SINDO di Jakarta, kemarin.

Dia melanjutkan, saat ini penjualan kendaraan membutuhkan stimulus yang lebih komprehensif agar daya beli bisa meningkat. ”Situasi yang kondusif serta suku bunga yang cukup kompetitif menjadi faktor yang bisa mendongkrak penjualan,” jelasnya.

Menurut Amelia, pameran GAIKINDO Indonesia International Auto Show(GIIAS) 2015 belum bisa mendongkrak penjualan karena pameran tersebut lebih ditujukan untuk sarana informasi terhadap produk-produk Indonesia.

”Kami memandang pameran automotif GIIAS sebagai ajang menunjukkan teknologi and line up, untuk meningkatkan brand awareness. Jualan di GIIAS hanya pelengkap, bukan tujuan utama. Hanyadibawah5% dari jualanper bulan. Kecil sekali jualan di GIIAS,” tuturnya.

Oktiani endarwati
(ftr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
6 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
6 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
6 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
7 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
7 jam yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
7 jam yang lalu
Infografis
Donald Trump Kembali...
Donald Trump Kembali Memperpanjang Batas Waktu Penjualan TikTok
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved