Izin Ekspor Freeport Tergantung Progres Smelter
A
A
A
JAKARTA - Izin ekspor PT Freeport Indonesia (Persero) terancam tidak diperpanjang, jika progres pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) di lahan PT Petrokimia Gresik tak mencapai 60%.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot menjelaskan, izin ekspor Freeport akan selesai pada 25 Juli 2015. Perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) ini pun sudah mengajukan perpanjangan izin ekspor pada 25 Juni 2015.
"Pemerintah punya kriteria apa nanti akan dilanjutkan, apa ada pemberian enam bulan ke depan. Freeport pun sudah tahu kriteria yang harus dilakukan. 25 Juni kemarin Freeport sudah mengajukan perpanjangan. Pada saatnya akan disampaikan mengenai keputusannya," kata dia di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (2/7/2015).
Dia mengatakan, untuk mendapatkan izin ekspor kembali, Freeport sedianya harus memenuhi persyaratan di antaranya penyediaan lahan dengan Petrokimia Gresik, rekayasa engineering dasar, serta teknologi provider yang akan digunakan untuk pabrik pemurnian tersebut. (Baca: Jokowi Beri Sinyal Restui Perpanjangan Izin Freeport)
"Dan itu di dalam Permen No 11/2014, 60% dia memenuhi itu kita bisa memberikan perpanjangan untuk ekspor. Kalau dia tidak memenuhi, izin ekspor tidak akan keluar," tegas Bambang.
Sementara, Presiden Direktur Maroef Sjamsoeddin mengungkapkan, pihaknya optimistis pembangunan smelter di lahan Petrokimia Gresik akan selesai pada 2017. Meski saat ini progresnya belum jelas, dan baru melakukan kontrak engineering procurement contract (EPC). (Baca: Freeport Bangun Tambang Bawah Tanah Terbesar di Dunia).
"Tapi memang harus mengantisipasi kemungkinan dinamika baik teknis atau non teknis. Karena membangun smelter ini ada karakteristik spesifik. Sehingga akan membutuhkan teknologi canggih, sehingga memerlukan perhitungan sendiri. Kalau terjadi dinamika, akan kita pertanggungjawaban dengan pemerintah," tandasnya.
Baca juga:
Freeport Janji Turuti 11 Tuntutan Pemda Papua
Petinggi Freeport Sambangi Jokowi di Istana
Catat! Freeport Janji Pakai Alat Berat Buatan Pindad
Menteri ESDM Lepas Tangan Tuntutan Mimika ke Freeport
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot menjelaskan, izin ekspor Freeport akan selesai pada 25 Juli 2015. Perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) ini pun sudah mengajukan perpanjangan izin ekspor pada 25 Juni 2015.
"Pemerintah punya kriteria apa nanti akan dilanjutkan, apa ada pemberian enam bulan ke depan. Freeport pun sudah tahu kriteria yang harus dilakukan. 25 Juni kemarin Freeport sudah mengajukan perpanjangan. Pada saatnya akan disampaikan mengenai keputusannya," kata dia di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (2/7/2015).
Dia mengatakan, untuk mendapatkan izin ekspor kembali, Freeport sedianya harus memenuhi persyaratan di antaranya penyediaan lahan dengan Petrokimia Gresik, rekayasa engineering dasar, serta teknologi provider yang akan digunakan untuk pabrik pemurnian tersebut. (Baca: Jokowi Beri Sinyal Restui Perpanjangan Izin Freeport)
"Dan itu di dalam Permen No 11/2014, 60% dia memenuhi itu kita bisa memberikan perpanjangan untuk ekspor. Kalau dia tidak memenuhi, izin ekspor tidak akan keluar," tegas Bambang.
Sementara, Presiden Direktur Maroef Sjamsoeddin mengungkapkan, pihaknya optimistis pembangunan smelter di lahan Petrokimia Gresik akan selesai pada 2017. Meski saat ini progresnya belum jelas, dan baru melakukan kontrak engineering procurement contract (EPC). (Baca: Freeport Bangun Tambang Bawah Tanah Terbesar di Dunia).
"Tapi memang harus mengantisipasi kemungkinan dinamika baik teknis atau non teknis. Karena membangun smelter ini ada karakteristik spesifik. Sehingga akan membutuhkan teknologi canggih, sehingga memerlukan perhitungan sendiri. Kalau terjadi dinamika, akan kita pertanggungjawaban dengan pemerintah," tandasnya.
Baca juga:
Freeport Janji Turuti 11 Tuntutan Pemda Papua
Petinggi Freeport Sambangi Jokowi di Istana
Catat! Freeport Janji Pakai Alat Berat Buatan Pindad
Menteri ESDM Lepas Tangan Tuntutan Mimika ke Freeport
(izz)