BI: Surat Berharga Masuk Komponen Pendanaan

Senin, 06 Juli 2015 - 15:31 WIB
BI: Surat Berharga Masuk...
BI: Surat Berharga Masuk Komponen Pendanaan
A A A
JAKARTA - Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI) Yati Kurniati menyatakan, bank sentral menerbitkan kebijakan baru untuk mendorong pertumbuhan kredit perbankan.

Kebijakan ini dengan memasukan surat berharga yang diterbitkan bank sebagai komponen pendanaan (funding), selain dana pihak ketiga (DPK) akan mendorong perbankan menyalurkan kredit dan pendalaman pasar keuangan.

"Dalam perhitungan loan to deposit ratio kebijakan giro wajib minimum (GWM-LDR). Isitilah LDR sendiri menjadi loan to funding ratio (LFR)," ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Senin (6/7/2015).

Adapun surat berharga yang dimaksud adalah surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN), surat utang dengan suku bunga mengambang (floating notes), surat utang (obligasi), namum tidak termasuk obligasi subordinasi.

"Semua surat berharga diterbitkan harus melalui public offering (penawaran umum) dan tercatat di KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) serta memiliki peringkat di atas laik investasi," jelas Yati.

Dia menambahkan, insentif akan diberikan jika bank tersebut dapat menyalurkan kredit ke sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sesuai dengan ketentuan mencapai 5%.

"Dari total penyaluran kredit pada 2015 dan NPL (non-performing loan/rasio kredit bermasalah) total maupun NPL sektor UMKM di bawah 5%. Insentif batasan atas LFR-nya menjadi 94%," pungkasnya.

(Baca: Sentimen Yunani Ganggu Rupiah, BI Langsung Intervensi)
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK: Ruangan Gubernur...
KPK: Ruangan Gubernur BI Turut Digeledah, Ada 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR
Layanan BI-Fast Error,...
Layanan BI-Fast Error, Nasabah CIMB Niaga, BSI, BCA, hingga BNI Mengeluh di Media Sosial
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, BI Kooperatif dengan KPK
Bank Indonesia Sebut...
Bank Indonesia Sebut Pemilihan Deputi Gubernur BI Melalui Sistem Meritokrasi
Perry Warjiyo Kembali...
Perry Warjiyo Kembali Terpilih jadi Gubernur BI Periode 2023-2028
Tiga Kandidat Bersaing...
Tiga Kandidat Bersaing Uji Kelayakan Deputi Gubernur BI Hari Ini
Berita Terkini
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
44 menit yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
1 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
2 jam yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
2 jam yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
3 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
6 jam yang lalu
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved