Pemerintah Diminta Buat Regulasi Zonasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah perlu membuat regulasi untuk mengatur zonasi atau pembatasan area terkait kepemilikan properti untuk orang asing. Pasalnya, harga properti di Indonesia jauh lebih murah jika dibandingkan dengan harga properti di kelas yang setara di luar negeri.
”Perlu regulasi pembatasan berdasarkan zonasi untuk kotakota besar atau tujuan wisata, semisal Jakarta dan Bali,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda di Jakarta kemarin. Menurut dia, saat ini untuk menggairahkan properti asing perlu adanya penyelarasan dengan kebijakan fiskal dan regulasi agar hak pakai properti asing berjalan efektif di pasar.
”Kalau tiket memasuki warisanduniasitusAngkorWatdiSiem Reap, Kamboja, atau Universal Studio di Singapura, tarif pelancong internasional lebih mahal dari pelancong domestik, mengapa tidak untuk harga properti dan tarif pajak properti yang dibeli orang asing,” tuturnya.
Sebagaimana diberitakan, kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang bakal membuka kepemilikan properti di Tanah Air oleh warga negara asing dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap peningkatan perolehan devisa. ”Penerimaan devisa yang akan diterima dari kebijakan dibukanya kepemilikan properti oleh asing tidak akan seheboh yang diperkirakan dan tidak akan signifikan,” ujar Ali.
Ichsan amin/ Ant
”Perlu regulasi pembatasan berdasarkan zonasi untuk kotakota besar atau tujuan wisata, semisal Jakarta dan Bali,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda di Jakarta kemarin. Menurut dia, saat ini untuk menggairahkan properti asing perlu adanya penyelarasan dengan kebijakan fiskal dan regulasi agar hak pakai properti asing berjalan efektif di pasar.
”Kalau tiket memasuki warisanduniasitusAngkorWatdiSiem Reap, Kamboja, atau Universal Studio di Singapura, tarif pelancong internasional lebih mahal dari pelancong domestik, mengapa tidak untuk harga properti dan tarif pajak properti yang dibeli orang asing,” tuturnya.
Sebagaimana diberitakan, kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang bakal membuka kepemilikan properti di Tanah Air oleh warga negara asing dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap peningkatan perolehan devisa. ”Penerimaan devisa yang akan diterima dari kebijakan dibukanya kepemilikan properti oleh asing tidak akan seheboh yang diperkirakan dan tidak akan signifikan,” ujar Ali.
Ichsan amin/ Ant
(bbg)