Bea Cukai Perketat Pengawasan Ekspor Ilegal

Selasa, 14 Juli 2015 - 00:19 WIB
Bea Cukai Perketat Pengawasan Ekspor Ilegal
Bea Cukai Perketat Pengawasan Ekspor Ilegal
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi mengatakan, akan memperketat kegiatan pengawasan terhadap ekspor ilegal terutama untuk jenis hasil laut. Hal ini guna meminimalisir terjadinya ekspor ilegal ke depan.

Seperti diketahui, Bea Cukai baru-baru ini berhasil menggagalkan upaya ekspor ilegal berbagai macam ikan laut yang beberapa di antaranya merupakan hewan dilindungi. Sebanyak 19 kontainer berhasil diamankan oleh DJBC.

"Ini adalah hasil koordinasi antara Kemenkeu dengan KKP melalui Bea Cukai dan Badan Karantina Ikan. Kami harus pantau nanti ekspor ilegal yang lainnya, agar tidak ada ekspor ilegal selanjutnya. Yang jelas, koordinasi kita kali ini sudah bagus," kata Heru di Jakarta, Senin (13/7/2015).

Dari situ, pihaknya akan lebih selektif untuk kegiatan ekspor yang tidak dilengkapi surat-surat yang sudah ditentukan pemerintah.

"Kami lakukan intercept dan kami teliti itu bahwa bentuk ikan ini tidak dilindungi dokumen yang disyaratkan. Eksportir harus patuh supaya nama baik Indonesia terjaga. Dan, ini kewajiban bagi Indonesia untuk melindungi konsumsi dari sesuatu yang tidak benar," pungkasnya.

Baca juga: Ini Pesan Jokowi kepada Dirjen Bea Cukai
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7385 seconds (0.1#10.140)