Gawat! Separuh Industri Tekstil Rumahkan Karyawan

Selasa, 21 Juli 2015 - 09:21 WIB
Gawat! Separuh Industri Tekstil Rumahkan Karyawan
Gawat! Separuh Industri Tekstil Rumahkan Karyawan
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyebutkan, setidaknya sudah separuh atau 50% industri tekstil di Indonesia merumahkan karyawannya akibat pelemahan ekonomi dan penurunan daya beli masyarakat yang terjadi belakangan.

Ketua Umum API Ade Sudrajat menuturkan, pelemahan ekonomi dan penurunan daya beli masyarakat sejauh ini memang belum menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran. Namun, banyak industri tekstil yang merumahkan karyawannya.

"Boleh dikatakan hampir 50% perusahaan (tekstil) sudah merumahkan karyawan," tuturnya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, belum lama ini.

Dia menjelaskan, keputusan untuk merumahkan karyawan ini dilakukan dalam rangka efisiensi akibat berkurangnya produksi barang. Pasalnya, jam kerja karyawan jadi lebih pendek karena produk pun tidak bisa dijual.

"Baru merumahkan. Kita mengatur efisiensi yang kewajiban pekerja kan 40 jam per minggu, sekarang baru ada yang 25 sampai 30 jam. Dalam seminggu itu biasanya libur satu hari, jadi dua atau tiga hari," imbuh dia.

Ade mengungkapkan, industri tekstil yang merumahkan karyawan mayoritas industri yang berorientasi pasar domestik. Sementara yang berorientasi ekspor tidak mengalami masalah.

"Terutama industri yang berorientasi pasar domestik (merumahkan karyawan). Kalau yang orientasi pasar ekspor tidak masalah, mereka berjalan seperti biasa. Kalau yang domestik karena daya beli masyarakat menurun," pungkasnya.

Sekadar informasi, industri tekstil selama ini mampu menyerap 2,5 juta karyawan, atau sekitar 12% dari seluruh tenaga kerja di industri manufaktur.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6201 seconds (0.1#10.140)