Asing Bebas Miliki Properti, RI Siap Dijajah Lagi

Kamis, 23 Juli 2015 - 20:33 WIB
Asing Bebas Miliki Properti,...
Asing Bebas Miliki Properti, RI Siap Dijajah Lagi
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menilai kebijakan pemerintah mengizinkan warga negara asing (WNA) mendapatkan hak milik properti di Tanah Air tidak dapat dibenarkan. Secara tidak langsung pemerintah membiarkan negeri ini dijajah lagi.

"Kebijakan tersebut merupakan bentuk pembiaran penjajahan baru yang dilakukan pemerintahan (Presiden) Jokowi kepada rakyatnya," ujar Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryo dalam keterangan tertulisnya kepada Sindonews, Kamis (23/07/2015).

Menurut Bambang, seharusnya pemerintah lebih memberikan kesempatan kepada rakyat untuk mendapatkan hak milik atas properti di negeri sendiri.

Sesuai data, sekitar 20,5% rakyat Indonesia belum memiliki rumah, ini merupakan kewajiban pemerintah agar mereka bisa mendapatkan hunian dengan harga murah.

Dia memandang kebijakan pemerintah tersebut bertentangan dengan UU No 5/1960 tentang Dasar Pokok Agraria, bahwa hanya WNI yang dapat memiliki hak milik atas tanah Indonesia.

"Kami (Gerindra) dengan lantang menentang keputusan ini! Di saat rakyat tidak memiliki daya beli, justru pemerintah membiarkan asing masuk dengan semena-mena," tegasnya.

Bila kebijakan pemerintah ini tetap dilaksanakan, lanjut Bambang, pemerintah bisa dituduh melanggar UUD 1945 Pasal 33, bahwa bumi dan air, serta kekayaan alam dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. "Sehingga DPR dapat menggunakan hak menyatakan pendapat kepada MPR agar Presiden di-impeachment," tandasnya.

Baca juga:

Asing Kucing-kucingan Beli Properti di Indonesia

Dirjen Pajak Sambut Orang Asing Boleh Miliki Properti

Menkeu: Orang Asing hanya Boleh Miliki Apartemen Mewah
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Persiapkan Modal Anda,...
Persiapkan Modal Anda, Bakal Ada Proyek Properti Menjanjikan
Dana Kurang, Tak Ada...
Dana Kurang, Tak Ada Salahnya Pakai Konsep Rumah Tumbuh
Industri Properti Berikan...
Industri Properti Berikan Dampak Positif ke Pasar Gipsum
Geliatkan Industri,...
Geliatkan Industri, 1.000 Properti Akan Diluncurkan Serentak di 23 Kota se-Indonesia
Perkuat Modal Ekspansi...
Perkuat Modal Ekspansi Properti, Graha Agung Kencana Gandeng Salvatore Financial
7 Alasan Kenapa Harus...
7 Alasan Kenapa Harus Memilih Investasi Properti
Berita Terkini
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
1 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
8 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
8 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
8 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
10 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
10 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved