Pemerintah Anggarkan Rp150 M untuk Asuransi Pertanian

Jum'at, 24 Juli 2015 - 18:33 WIB
Pemerintah Anggarkan...
Pemerintah Anggarkan Rp150 M untuk Asuransi Pertanian
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, pemerintah telah menganggarkan Rp150 miliar untuk asuransi sektor pertanian.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani menjelaskan, dana tersebut diperuntukkan sebagai subsidi premi asuransi petani di desa yang akan direalisasikan pada 2016.

"Sawah itu banyak dimiliki oleh sektor swasta. Sekarang memang ada asuransi pertanian tapi enggak banyak, 2016 akan digalakkan. Pemerintah bahkan melalui anggaran 2015 sudah disiapkan dana Rp150 miliar untuk subsidi yang akan diberikan ke petani sebagai premi asuransi pertanian, kata Firdaus di Jakarta, Jumat (24/7/2015).

Dengan subsidi tersebut, sambung dia, petani nantinya tidak membayar premi asuransi secara penuh.

"Tentunya itu (premi) nanti enggak dibayar penuh. Supaya petaninya nanti ada share-nya. Ini akan jadi stimulus, karena itu juga kan sifatnya subsidi," imbuh dia.

Firdaus menambahkan, pemerintah daerah pun juga bisa membantu memberikan subsidi premi bagi petani tersebut. Sebab, hal ini juga untuk kemajuan daerahnya.

"Pertanian kan enggak hanya sawah tapi ternak juga. Kalau ada daerah yang sektor pertaniannya tinggi, itu bisa dianggarkan. Jadi mudah-mudahan nanti akan ada bantuan dari pemerintah daerah. Karena ini juga untuk kemajuan daerahnya," pungkasnya.

Baca: OJK Kaji Penerapan Asuransi Pertanian
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
17 menit yang lalu
Investor RI Mulai Lirik...
Investor RI Mulai Lirik Saham AI Global, Bittime Hadirkan Fitur Earn
46 menit yang lalu
Neraca Dagang RI Defisit...
Neraca Dagang RI Defisit USD1,61 Miliar, Pertama Kali sejak 2020
58 menit yang lalu
Grand Filano Ramai di...
Grand Filano Ramai di Medsos, Warganet Soroti Bobot Ringan hingga Irit BBM
1 jam yang lalu
Inflasi Juni 2026 Capai...
Inflasi Juni 2026 Capai 3,34%, Harga BBM dan Tiket Pesawat Jadi Pendorong
2 jam yang lalu
Tarif Listrik Juli-September...
Tarif Listrik Juli-September Tak Naik, Cek Harga per kWh Semua Golongan
2 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved