Pemerintah Diminta Lindungi Pekerja JICT

Jum'at, 24 Juli 2015 - 20:21 WIB
Pemerintah Diminta Lindungi Pekerja JICT
Pemerintah Diminta Lindungi Pekerja JICT
A A A
JAKARTA - Serikat pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) meminta pemerintah memberikan perlindungan di perusahaan terminal pelabuhan tersebut. Saat ini, pekerja berusaha membongkar dugaan kecurangan dalam perpanjangan kontrak kerja sama pengelolaan pelabuhan.

Ketua SP JICT, Nova Hakim mengatakan, pemerintah perlu melindungi pekerja JICT dari aksi sewenang-wenang oknum petinggi PT Pelindo II. Hal ini terkait upaya konstruktif membongkar dugaan pelanggaran undang-undang dan kerugian negara dalam perpanjangan konsesi di pelabuhan petikemas terbesar di Indonesia tersebut oleh Pelindo II kepada Hutchison Port Holdings (HPH).

"Ada beberapa preseden besar tindakan arogan dari petinggi Pelindo II. Tahun 2011, mereka memecat Direktur Keuangan Pelindo II karena menolak pembayaran pembelian alat bongkar muat HDHM dari China dengan mekanisme penunjukkan langsung," ungkap Nova melalui siaran persnya, Jumat (24/7/2015).

Tidak hanya itu, lanjut Nova, dua tahun lalu petinggi Pelindo II juga memecat 33 pegawai setingkat senior manager dan manager karena mengkritik soal pembelian crane bermasalah.

Terhitung sejak upaya penolakan pekerja soal perpanjangan JICT ke asing, petinggi Pelindo II telah melakukan beberapa aksi intimidasi kepada karyawan JICT. Tahun lalu, 250 orang diangkat menjadi pegawai operator alat di JICT sebagai upaya antisipasi mogok pekerja.

"Mogok ini tidak pernah ada. Kami selalu mengedepankan pelayanan dan pendekatan konstruktif terhadap setiap pelanggaran baik oleh manajemen maupun pemegang saham," jelas Nova.

Dia menyebutkan saat ini banyak pihak yang sudah terbuka mengakui proses perpanjangan konsesi JICT janggal. "Untuk itu, Kami menunggu proses tindak lanjut dari pemerintah," tandasnya.

Baca juga:

Serikat Pekerja Sebut Harga Kontrak JICT Kemurahan

JICT Raih Predikat Terminal Petikemas Terbaik Asia

JICT Luncurkan Inovasi Terbaru di Pelabuhan Petikemas
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6095 seconds (0.1#10.140)