OJK Ramal Pengaduan Masyarakat Terus Meningkat
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meramal pengaduan masih akan terus meningkat menyusul diterapkannya program laku pandai perbankan.
OJK mencatat pada semester I/2015 terdapat 600 pengaduan dari masyarakat terkait persoalan industri keuangan.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti Soetiono mengakui program laku pandai dapat meningkatkan pengaduan karena jangkauan program yang semakin luas.
Meski tidak akan signifikan karena jenis layanannya masih sederhana, setidaknya total pengaduan sejak 2013 hingga akhir Juli 2015 sebanyak 3.600 dan untuk semester I/2015 sebanyak 600 pengaduan.
"Dengan laku pandai yang jangkauannya luas biasanya akan mendorong pengaduan. Saat ini juga pengaduan mayoritas masih dari sektor perbankan mengenai APMK (alat pembayaran menggunakan kartu) dan penyelesaiannya kami koordinasikan ke Bank Indonesia," tuturnya di Jakarta, Kamis (6/8/2015).
Dia mengatakan, tingginya pengaduan masyarakat sektor perbankan wajar karena nasabah bank yang terbanyak dibanding lembaga keuangan lainnya, yakni asuransi dan lembaga pembiayaan. Jumlah pengaduan dari waktu ke waktu yang semakin banyak, bukan karena meningkatnya kasus namun disebabkan kesadaran masyarakat yang sudah mengetahui tempat pengaduan.
"Mereka sudah tahu saluran pengaduannya ke OJK, kalau dulu banyak yang enggak tahu dan harus mengadu kemana. 50% lebih dari 600 itu pengaduan di sektor perbankan, keduanya asuransi dan lembaga pembiayaan. Sedangkan penyelesaiannya itu saat ini sudah 70% tertangani," ujarnya.
OJK mencatat pada semester I/2015 terdapat 600 pengaduan dari masyarakat terkait persoalan industri keuangan.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti Soetiono mengakui program laku pandai dapat meningkatkan pengaduan karena jangkauan program yang semakin luas.
Meski tidak akan signifikan karena jenis layanannya masih sederhana, setidaknya total pengaduan sejak 2013 hingga akhir Juli 2015 sebanyak 3.600 dan untuk semester I/2015 sebanyak 600 pengaduan.
"Dengan laku pandai yang jangkauannya luas biasanya akan mendorong pengaduan. Saat ini juga pengaduan mayoritas masih dari sektor perbankan mengenai APMK (alat pembayaran menggunakan kartu) dan penyelesaiannya kami koordinasikan ke Bank Indonesia," tuturnya di Jakarta, Kamis (6/8/2015).
Dia mengatakan, tingginya pengaduan masyarakat sektor perbankan wajar karena nasabah bank yang terbanyak dibanding lembaga keuangan lainnya, yakni asuransi dan lembaga pembiayaan. Jumlah pengaduan dari waktu ke waktu yang semakin banyak, bukan karena meningkatnya kasus namun disebabkan kesadaran masyarakat yang sudah mengetahui tempat pengaduan.
"Mereka sudah tahu saluran pengaduannya ke OJK, kalau dulu banyak yang enggak tahu dan harus mengadu kemana. 50% lebih dari 600 itu pengaduan di sektor perbankan, keduanya asuransi dan lembaga pembiayaan. Sedangkan penyelesaiannya itu saat ini sudah 70% tertangani," ujarnya.
(izz)