SP JICT Tegaskan Tak Lakukan Sabotase
A
A
A
JAKARTA - Ketua Serikat Pekerja (SP) PT Jakarta International Container terminal (JICT) Nova Sofyan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan sabotase, namun hanya aksi solidaritas para pekerja di JICT sebagai respon atas pemecatan secara sewenang-wenang dua anggota SP.
Menurutnya, pemecatan itu dilakukan tanpa alasan dan tanpa melalui prosedur peraturan perundangan yang benar. "Yang diperjuangkan SP adalah mencegah jangan sampai begitu saja JICT dijual kepada pihak asing tanpa mengikuti ketentuan UU Pelayaran 2008 yang menyatakan pemberian konsesi seharusnya memperoleh persetujuan Menteri Perhubungan," kata dia dalam rilisnya, Jumat (7/8/2015).
Dalam pandangan SP, JICT adalah aset negara yang memiliki manfaat ekonomi sangat besar bagi bangsa Indonesia. Kalaupun ada gagasan untuk melibatkan asing dalam hal pemilikan dan pengelolaan, harus dilakukan dengan cara berhati-hati, membawa manfaat terbesar bagi bangsa Indonesia dan tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia.
Pihaknya berharap berharap agar masalah JICT tidak berlarut-larut, sehingga pemerintah segera menangani masalah penjualan aset bangsa ini dengan menempatkan kepentingan bangsa di atas segala-galanya.
SP juga mengimbau Menko Kemaritiman, Menko Perekenomian, Menteri Perhubungan dan Menteri BUMN mengambil langkah tegas dan bijaksana. Dia juga mengimbau proses penjualan JICT ke HPH dihentikan dan ditinjau kembali sehingga ditemukan solusi yang membawa manfaat sebasar-besarnya bagi masyarakat luas.
Seperti diketahui, masa berakhir konsesi dengan HPH pada 2019. Karena itu proses penataan konsesi ini bisa dilakukan secara berhati-hati dan tidak perlu terburu-buru.
"SP menghimbau Lino (Dirut Pelindo II RJ Lino) untuk berhenti bertindak dengan sewenang-wenang, intimidatif serta menyebarkan pernyataan-pernyataan kosong yang akan sekadar mempermalukan diri sendiri dan Pelindo," kata Nova.
Selain itu, pihaknya jug mengimbau seluruh elemen masyarakat bersatu membangun Indonesia dengan niat tulus, dan berkomitmen pada kepentingan bangsa.
Kondisi ekonomi Indonesia tidaklah terlalu menggembirakan sehingga membutuhkan kekompakan bangsa ini untuk membangun. SP berharap upaya memulihkan ekonomi bangsa ini tidak diganggu dengan perilaku-perilaku yang mengabaikan hukum dan tidak berorientasi pada kepentingan rakyat luas.
Menurutnya, pemecatan itu dilakukan tanpa alasan dan tanpa melalui prosedur peraturan perundangan yang benar. "Yang diperjuangkan SP adalah mencegah jangan sampai begitu saja JICT dijual kepada pihak asing tanpa mengikuti ketentuan UU Pelayaran 2008 yang menyatakan pemberian konsesi seharusnya memperoleh persetujuan Menteri Perhubungan," kata dia dalam rilisnya, Jumat (7/8/2015).
Dalam pandangan SP, JICT adalah aset negara yang memiliki manfaat ekonomi sangat besar bagi bangsa Indonesia. Kalaupun ada gagasan untuk melibatkan asing dalam hal pemilikan dan pengelolaan, harus dilakukan dengan cara berhati-hati, membawa manfaat terbesar bagi bangsa Indonesia dan tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia.
Pihaknya berharap berharap agar masalah JICT tidak berlarut-larut, sehingga pemerintah segera menangani masalah penjualan aset bangsa ini dengan menempatkan kepentingan bangsa di atas segala-galanya.
SP juga mengimbau Menko Kemaritiman, Menko Perekenomian, Menteri Perhubungan dan Menteri BUMN mengambil langkah tegas dan bijaksana. Dia juga mengimbau proses penjualan JICT ke HPH dihentikan dan ditinjau kembali sehingga ditemukan solusi yang membawa manfaat sebasar-besarnya bagi masyarakat luas.
Seperti diketahui, masa berakhir konsesi dengan HPH pada 2019. Karena itu proses penataan konsesi ini bisa dilakukan secara berhati-hati dan tidak perlu terburu-buru.
"SP menghimbau Lino (Dirut Pelindo II RJ Lino) untuk berhenti bertindak dengan sewenang-wenang, intimidatif serta menyebarkan pernyataan-pernyataan kosong yang akan sekadar mempermalukan diri sendiri dan Pelindo," kata Nova.
Selain itu, pihaknya jug mengimbau seluruh elemen masyarakat bersatu membangun Indonesia dengan niat tulus, dan berkomitmen pada kepentingan bangsa.
Kondisi ekonomi Indonesia tidaklah terlalu menggembirakan sehingga membutuhkan kekompakan bangsa ini untuk membangun. SP berharap upaya memulihkan ekonomi bangsa ini tidak diganggu dengan perilaku-perilaku yang mengabaikan hukum dan tidak berorientasi pada kepentingan rakyat luas.
(izz)