Menkeu: Tax Holiday, Insentif Pajak Paling Ngetop

Minggu, 09 Agustus 2015 - 19:15 WIB
Menkeu: Tax Holiday, Insentif Pajak Paling Ngetop
Menkeu: Tax Holiday, Insentif Pajak Paling Ngetop
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, tax holiday (pengurangan atau penghilangan pajak sementara) merupakan insentif pajak yang paling ngetop. Pemerintah menargetkan revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang tax holiday akan keuar sebelum pertengahan bulan ini.

"(Tax holiday) Ini paling ngetop insentifnya, dalam pengertian tidak ada lagi insentif yang lebih baik dari ini di Indonesia. Ini sudah jelas paling ngetop dan yang saya bilang top lagi karena yang diutamakan industri manufaktur, tutur dia di Jakarta, Minggu (9/8/2015).

Karena itu, dia menjelaskan, PMK tersebut akan segera diterbitkan. Saat ini, hanya ada menunggu sedikit perubahan definisi dan perubahan detail.

Menurut Bambang, tax holiday tersebut akan diberikan ke industri manufaktur yang memang merupakan industri masa depan Indonesia, misalnya industri yang berbasis pertanian, industri logam dasar, baja, mesin, transprotasi laut dan infrastruktur.

"Jadi kita coba fokus pada sektor-sektor prioritas karena itulah esensi dari tax holiday. Dalam 1-2 minggu ini keluar (PMK), tunggu saja, tinggal saya teken dengan perubahan sedikit," katanya.

Pastinya, dia menambahkan, PMK ini bisa mendorong investasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, perlambatan ekonomi sekarang terjadi karena harga komoditas karena Indonesia terlalu fokus ke komoditas.

Menurut dia, sudah saatnya fokus dialihkan ke industri manufaktur dan infrastruktur. Karena itu, sektor tersebut diberi insentif.

"Semua alokasi anggaran harus diarahkan untuk mendorong kedua sektor ini. Hilirisasi juga jadi perhatian kita. Jadi dalam tax holiday itu keliatan hilirisasi itu sangat didukung," pungkas dia.

(Baca: Sektor Tambang Sumbang Shortfall Pajak)
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0999 seconds (0.1#10.140)