Desa Diharapkan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
A
A
A
JAKARTA - Penyaluran dana desa tahap pertama sebesar Rp8,28 triliun telah mencapai 100% atau sudah tersalurkan seluruhnya kepada kabupaten/kota penerima. Diharapkan desa dapat berkembang dan berkontribusi untuk perkembangan ekonomi nasional.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar mengatakan, pentingnya kontribusi semua pihak dalam upaya meningkatkan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini masih mengalami pelambatan.
Hal itu diketahui berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa pertumbuhan ekonomi nasional kuartal II/2015 kembali melambat pada angka 4,67% bahkan menurun dibanding kuartal I/2015 sebesar 4,7%.
"Saya berharap kondisi ekonomi yang melambat ini tidak perlu disikapi berlebihan, justru harus melecut kita untuk bekerja lebih keras lagi, menggenjot seluruh sektor dan bidang ekonomi agar segera bergerak cepat. Sehingga ekonomi tumbuh cepat dan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat," papar dia dalam rilisnya, Senin (10/8/2015).
Menteri asal PKB ini menambahkan, keterkaitan antara desa dengan kota dalam hal aktivitas perekonomian saat ini semakin kuat, desa sebagai basis produksi dan kota sebagai pusat pertumbuhan sifatnya saling membutuhkan.
"Jadi, kalau ekonomi desa tumbuh cepat dan daya beli desa meningkat, maka transaksi ekonomi di kota akan meningkat pesat yang tentunya akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan ekonomi nasional akan terdampak positif," imbuh Marwan.
Dari kegiatan pameran potensi desa belum lama ini diketahui bahwa desa memiliki banyak potensi ekonomi yang dapat dikembangkan menjadi usaha produktif yang menguntungkan. Baik potensi berbasis sumberdaya alam maupun berbasis kreatifitas sumberdaya manusia, atau gabungan kedua-duanya.
"Contoh kecil seperti pisang yang banyak sekali tersedia di desa-desa dapat dikembangkan menjadi usaha keripik pisang atau selai pisang yang nilai jualnya jauh lebih tinggi dibanding jualan pisangnya, usaha kreatif semacam inilah yang harus dikembangkan di desa agar masyarakat desa bisa langsung menikmati nilai tambahnya," tuturnya.
Meski demikian, dia sadar, desa tidak bisa sendirian dalam memajukan ekonomi. Diperlukan peranserta dunia usaha untuk bekerja sama dengan desa dalam upaya menggali, mengolah dan mengembangkan sumberdaya desa menjadi bisnis desa yang maju dan menguntungkan kedua belah pihak.
"Di sinilah pentingnya Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) sebagai lembaga usaha desa dengan payung hukum yang kuat," pungkasnya.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar mengatakan, pentingnya kontribusi semua pihak dalam upaya meningkatkan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini masih mengalami pelambatan.
Hal itu diketahui berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa pertumbuhan ekonomi nasional kuartal II/2015 kembali melambat pada angka 4,67% bahkan menurun dibanding kuartal I/2015 sebesar 4,7%.
"Saya berharap kondisi ekonomi yang melambat ini tidak perlu disikapi berlebihan, justru harus melecut kita untuk bekerja lebih keras lagi, menggenjot seluruh sektor dan bidang ekonomi agar segera bergerak cepat. Sehingga ekonomi tumbuh cepat dan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat," papar dia dalam rilisnya, Senin (10/8/2015).
Menteri asal PKB ini menambahkan, keterkaitan antara desa dengan kota dalam hal aktivitas perekonomian saat ini semakin kuat, desa sebagai basis produksi dan kota sebagai pusat pertumbuhan sifatnya saling membutuhkan.
"Jadi, kalau ekonomi desa tumbuh cepat dan daya beli desa meningkat, maka transaksi ekonomi di kota akan meningkat pesat yang tentunya akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan ekonomi nasional akan terdampak positif," imbuh Marwan.
Dari kegiatan pameran potensi desa belum lama ini diketahui bahwa desa memiliki banyak potensi ekonomi yang dapat dikembangkan menjadi usaha produktif yang menguntungkan. Baik potensi berbasis sumberdaya alam maupun berbasis kreatifitas sumberdaya manusia, atau gabungan kedua-duanya.
"Contoh kecil seperti pisang yang banyak sekali tersedia di desa-desa dapat dikembangkan menjadi usaha keripik pisang atau selai pisang yang nilai jualnya jauh lebih tinggi dibanding jualan pisangnya, usaha kreatif semacam inilah yang harus dikembangkan di desa agar masyarakat desa bisa langsung menikmati nilai tambahnya," tuturnya.
Meski demikian, dia sadar, desa tidak bisa sendirian dalam memajukan ekonomi. Diperlukan peranserta dunia usaha untuk bekerja sama dengan desa dalam upaya menggali, mengolah dan mengembangkan sumberdaya desa menjadi bisnis desa yang maju dan menguntungkan kedua belah pihak.
"Di sinilah pentingnya Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) sebagai lembaga usaha desa dengan payung hukum yang kuat," pungkasnya.
(izz)