Penjualan Rumah di Semarang Mulai Bergairah
Senin, 10 Agustus 2015 - 22:34 WIB
Penjualan Rumah di Semarang Mulai Bergairah
A
A
A
SEMARANG - Kebijakan LTV terkait besaran minimal uang muka yang diturunkan dari 30% menjadi 20% memberikan dampak positif terhadap penjualan rumah di Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Terbukti, pada pameran perumahan REI Expo ke-6 yang dilakukan di Mal Paragon mulai 29 Juli-9 Agustus 2015 mampu menjual setidaknya 63 unit rumah.
Wakil Ketua DPD REI Jateng bidang Promosi dan Publikasi Dibya K Hidayat mengatakan, hasil pameran ke-6 merupakan hasil terbaik selama pameran di tahun ini.
"Dari 16 pengembang peserta pameran, sedikitnya potensi penjualannya sudah tercatat 63 unit, lebih tinggi ketimbang pencapaian pameran sebelumnya yang hanya terealisasi 40 unit. Jumlah tersebut bisa bertambah mengingat masih ada empat pengembang yang belum laporan," katanya, usai penutupan Pameran REI Expo ke-6, Senin (10/8/2015).
Dia menjelaskan, rumah menengah ke atas dengan harga mulai dari Rp400 juta hingga Rp1 miliar masih mendominasi penjualan selama pameran.
"Kondisi paska Lebaran dan tahun ajaran baru ternyata tidak terlalu berpengaruh signifikan. Namun, sebaliknya penjualan rumah justru meningkat, terutama rumah kelas menengah atas," jelasnya.
Dibya mengakui membaiknya pasar penjualan rumah tidak terlepas dari angka kebutuhan hunian yang makin tinggi. Selain itu, kebijakan pemerintah terkait besaran minimal uang muka yang diturunkan dari 30% menjadi 20% juga memberikan peran.
"Dengan uang muka 20%, DPD REI Jateng pun masih optimis permintaan pasar akan terus meningkat," ujarnya.
Sementara, Ketua DPD REI Jateng MR Priyanto menambahkan, meski saat ini pasar cukup bergairah, DPD REI saat ini justru khawatir tidak mampu memenuhi kebutuhan pasar.
Pasalnya, dengan kebijakan LTV baru terkait penghapusan KPR indent, membuat pengembang berhati-hati mengatur cash flow. "Penjualan rumah baru bisa dilakukan setelah rumah 100% siap huni, ini menjadi salah satu kendala bagi pengembang," terangnya.
Karena itu, DPD REI berharap aturan mengenai penghapusan KPR indent agar ditinjau ulang. Pasalnya, dengan aturan baru ini hanya pengembang dengan modal besar yang bisa memenuhi suplai rumah masyarakat.
"Dengan kebijakan tersebut hanya pengembang dengan permodalan besar yang bisa jalan, kalau modalnya kecil harus benar-benar berhitung," tandas dia.
Terbukti, pada pameran perumahan REI Expo ke-6 yang dilakukan di Mal Paragon mulai 29 Juli-9 Agustus 2015 mampu menjual setidaknya 63 unit rumah.
Wakil Ketua DPD REI Jateng bidang Promosi dan Publikasi Dibya K Hidayat mengatakan, hasil pameran ke-6 merupakan hasil terbaik selama pameran di tahun ini.
"Dari 16 pengembang peserta pameran, sedikitnya potensi penjualannya sudah tercatat 63 unit, lebih tinggi ketimbang pencapaian pameran sebelumnya yang hanya terealisasi 40 unit. Jumlah tersebut bisa bertambah mengingat masih ada empat pengembang yang belum laporan," katanya, usai penutupan Pameran REI Expo ke-6, Senin (10/8/2015).
Dia menjelaskan, rumah menengah ke atas dengan harga mulai dari Rp400 juta hingga Rp1 miliar masih mendominasi penjualan selama pameran.
"Kondisi paska Lebaran dan tahun ajaran baru ternyata tidak terlalu berpengaruh signifikan. Namun, sebaliknya penjualan rumah justru meningkat, terutama rumah kelas menengah atas," jelasnya.
Dibya mengakui membaiknya pasar penjualan rumah tidak terlepas dari angka kebutuhan hunian yang makin tinggi. Selain itu, kebijakan pemerintah terkait besaran minimal uang muka yang diturunkan dari 30% menjadi 20% juga memberikan peran.
"Dengan uang muka 20%, DPD REI Jateng pun masih optimis permintaan pasar akan terus meningkat," ujarnya.
Sementara, Ketua DPD REI Jateng MR Priyanto menambahkan, meski saat ini pasar cukup bergairah, DPD REI saat ini justru khawatir tidak mampu memenuhi kebutuhan pasar.
Pasalnya, dengan kebijakan LTV baru terkait penghapusan KPR indent, membuat pengembang berhati-hati mengatur cash flow. "Penjualan rumah baru bisa dilakukan setelah rumah 100% siap huni, ini menjadi salah satu kendala bagi pengembang," terangnya.
Karena itu, DPD REI berharap aturan mengenai penghapusan KPR indent agar ditinjau ulang. Pasalnya, dengan aturan baru ini hanya pengembang dengan modal besar yang bisa memenuhi suplai rumah masyarakat.
"Dengan kebijakan tersebut hanya pengembang dengan permodalan besar yang bisa jalan, kalau modalnya kecil harus benar-benar berhitung," tandas dia.
(izz)
Lihat Juga :