Badan Informasi Geospasial Diminta Selesaikan One Map Policy

Rabu, 12 Agustus 2015 - 08:25 WIB
Badan Informasi Geospasial...
Badan Informasi Geospasial Diminta Selesaikan One Map Policy
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengimbau Badan Informasi Geospasial (BIG) beserta lembaga negara terkait untuk segera menyelesaikan Kebijakan Satu Peta (One Map Policy ) guna menghilangkan potensi konflik atas penguasaan lahan, yang selama ini masih terjadi di antara berbagai kelompok kepentingan.

Kebijakan One Map Policy dinilai sangat baik karena mengandung makna Satu Referensi, Satu Standard, Satu Database, dan Satu Geoportal sehingga dapat menjadi rujukan baku untuk menetapkan tata ruang lahan dan hutan di daerah. Imbauan tersebut disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Luhut B Pandjaitan ketika menjadi pembicara pada Workshop Nasional Penataan Ruang dan Penyederhanaan Perizinan Industri Kelapa Sawit untuk Pertumbuhan Nasional Berkelanjutan, di Jakarta, kemarin.

”Industri dan perkebunan sawit adalah salah satu komoditas utama Indonesia yang memiliki kontribusi devisa dan tenaga kerja yang signifikan. Oleh karena itu, pemerintah akan berkomitmen untuk pengembangan dan perlindungan industri dan perkebunan sawit,” ujar Luhut dalam keterangannya kemarin.

Menurut dia, perlu dibangun kepercayaan dan kerja sama yang baik antara pemerintah dan swasta untuk bersama- sama mengatasi kondisi yang sulit saat ini. ” Kerja sama itu penting untuk mengatasi tantangan antara lain konflik lahan yang sering terjadi,” paparnya.

Luhut juga menegaskan, untuk mengatasi konflik lahan, sebenarnya pemerintah sedang menyusun Kebijakan Satu Peta. ” Secara khusus, kami mendesak BIG untuk segera menyelesaikan kebijakan tersebut,” ujarnya.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani, juga mengakui banyak perundangan yang harus diharmonisasikan untuk mendukung iklim investasi di sektor perkebunan. ” Kalau tidak disinkronisasikan, persoalan ini tidak akan selesai, termasuk soal penataan ruang,” katanya.

Dia menjelaskan, investasi di sektor perkebunan cenderung meningkat setiap tahun. Rata-rata pertumbuhan realisasi penanaman modal asing (PMA) industri minyak sawit dalam lima tahun terakhir sebesar 140%, sedangkan perkebunan kelapa sawit sebesar 15%.

Rata-rata pertumbuhan realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) industri minyak sawit dalam lima tahun terakhir sebesar 145%, sedangkan perkebunan kelapa sawit sebesar 1,3%.

Yanto kusdiantono
(ftr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
4 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
4 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
5 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
5 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
5 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
5 jam yang lalu
Infografis
10 Pejabat Badan Gizi...
10 Pejabat Badan Gizi Nasional dan Latar Belakangnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved