Jokowi Kucurkan Anggaran Pendidikan Rp424,8 Triliun
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016 mengucurkan anggaran pendidikan lebih tinggi, menjadi sekitar Rp424,8 triliun.
Anggaran tersebut digunakan untuk peningkatan akses dan kualitas pendidikan, baik di pusat maupun daerah. "Pemerintah akan memperluas sasaran bantuan pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang mencakup 19,2 juta siswa serta pemenuhan wajib belajar 12 tahun," katanya di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (14/8/2015).
Selain itu, pemerintah pada 2016 akan mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar 5% dari APBN, yaitu sebesar Rp106,1 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung peningkatan kulitas pelayanan kesehatan yang lebih baik dan merata di pusat dan daerah.
"Selain pembangunan sarana dan prasarana kesehatan, anggaran tersebut juga untuk memperluas cakupan penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan nasional menjadi sebanyak 92,4 juta jiwa," imbuh dia.
Menurutnya, untuk peningkatan perlindungan sosial ke masayarakat yang belum mampu, pemerintah akan memperluas cakupan penerima bantuan tunai bersyarat menjadi 6 juta keluarga sangat miskin.
Dalam rangka pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, sambung mantan Gubernur DKI Jakarta ini, juga akan dioptimalkan pembangunan sejuta rumah untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
"Program pemerintah tersebut diwujudkan dalam bentuk pembangunan rumah, pemberian subsidi bunga kredit dan bantuan uang muka perumahan," terangnya.
Dalam rangka perbaikan kegiatan usaha kecil, menengah, dan mikro, pemerintah akan mengakselerasi lebih signifikan bantuan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR)dengan tingkat bunga yang lebih rendah. "Volume dana juga lebih besar hingga mencapai Rp100 triliun," tandas Jokowi.
Anggaran tersebut digunakan untuk peningkatan akses dan kualitas pendidikan, baik di pusat maupun daerah. "Pemerintah akan memperluas sasaran bantuan pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang mencakup 19,2 juta siswa serta pemenuhan wajib belajar 12 tahun," katanya di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (14/8/2015).
Selain itu, pemerintah pada 2016 akan mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar 5% dari APBN, yaitu sebesar Rp106,1 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung peningkatan kulitas pelayanan kesehatan yang lebih baik dan merata di pusat dan daerah.
"Selain pembangunan sarana dan prasarana kesehatan, anggaran tersebut juga untuk memperluas cakupan penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan nasional menjadi sebanyak 92,4 juta jiwa," imbuh dia.
Menurutnya, untuk peningkatan perlindungan sosial ke masayarakat yang belum mampu, pemerintah akan memperluas cakupan penerima bantuan tunai bersyarat menjadi 6 juta keluarga sangat miskin.
Dalam rangka pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, sambung mantan Gubernur DKI Jakarta ini, juga akan dioptimalkan pembangunan sejuta rumah untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
"Program pemerintah tersebut diwujudkan dalam bentuk pembangunan rumah, pemberian subsidi bunga kredit dan bantuan uang muka perumahan," terangnya.
Dalam rangka perbaikan kegiatan usaha kecil, menengah, dan mikro, pemerintah akan mengakselerasi lebih signifikan bantuan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR)dengan tingkat bunga yang lebih rendah. "Volume dana juga lebih besar hingga mencapai Rp100 triliun," tandas Jokowi.
(izz)