Pengamat Nilai Pensiunan PNS Tak Berhak Dapat THR

Senin, 17 Agustus 2015 - 20:28 WIB
Pengamat Nilai Pensiunan...
Pengamat Nilai Pensiunan PNS Tak Berhak Dapat THR
A A A
JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Yustinus Prastowo mengatakan, pensiunan PNS tidak berhak mendapatkan tunjangan hari raya (THR), karena sudah tidak dipakai lagi tenaganya di lembaga pemerintahan.

"Saya kira enggak tepat kalau THR diberikan kepada pensiunan. Karena THR diberikan kepada orang-orang yang masih bekerja. Nah di Indonesia ini ada salah kaprah ya, di UU ketenagakerjaan, jelas kok ditulis THR itu diberikan kepada mereka yang bekerja. Paling sedikit tiga bulan bekerja dan dihitung proporsional. Kan gitu," kata dia kepada Sindonews di Jakarta, Senin (17/8/2015).

Menurutnya, jika pensiunan bekerja, notabennya sudah bukan di lembaga pemerintahan dan tidak memberikan andil lagi untuk negara. "Jadi, saya kira enggak ada haknya terima itu kalau memang mau dibikin kebijakan," ujarnya.

"Mending sekarang konsisten saja. Apalagi kalau pemerintah ingin melakukan itu, THR ya THR, gaji 13 ya gaji 13, jangan membingungkan, orang harus tahu, bedanya gaji 13 dan THR itu apa. Sehingga lebih baik konsisten sehingga enggak menimbulkan masalah," katanya.

Dia menjelaskan, jangan sampai beban anggaran menjadi membengkak dan subsidi banyak dihapus. "Akhirnya nanti ada yang di daerah enggak dapat THR. Kan sulit. Itu juga perlu dipikirkan jangka panjangnya. Jangan sampai yang dirugikan PNS-nya, tapi jangan sampai juga pemerintah yang merugi," pungkas Yustinus.

Sebelumnya, pemerintah berencana bakal memberi pensiunan PNS THR. Hal tersebut diungkap oleh Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani.

Baca juga:

Pensiunan Juga Akan Dapat THR

Kenaikan Gaji PNS Dihapus, Diganti THR

Mulai Tahun Depan PNS Dipastikan Gajian 14 Kali
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Provinsi di Indonesia...
10 Provinsi di Indonesia dengan Jumlah PNS Terbanyak
4 Perbedaan PNS Pusat...
4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah, Gajinya Besaran Mana?
Mari Mengenal Pangkat...
Mari Mengenal Pangkat Golongan PNS Lengkap dengan Gaji dan Tunjangannya
Segini Besaran Gaji...
Segini Besaran Gaji Pensiun PNS, Ada Batas Minimal dan Maksimumnya
Dear PNS, Ini Jadwal...
Dear PNS, Ini Jadwal Pencairan THR & Gaji ke-13 Full Tanpa Potongan
Tinggal Selangkah Lagi,...
Tinggal Selangkah Lagi, Gaji Baru PNS Kemungkinan Berlaku Tahun Depan
Berita Terkini
Cetak Pemimpin Masa...
Cetak Pemimpin Masa Depan, Pegadaian Kirim Talenta Terbaik Kuliah S2 ke Luar Negeri
10 menit yang lalu
Rupiah Hari Ini Terkapar...
Rupiah Hari Ini Terkapar ke Rp17.907 per Dolar AS, Analis Ungkap Sebabnya
18 menit yang lalu
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa FEB UNIS Tangerang dengan Edukasi Investasi Syariah dan Pelindungan Konsumen
56 menit yang lalu
Fenomena Baru Investasi:...
Fenomena Baru Investasi: Tokenisasi Aset Buka Akses ke Saham AS, Minat Investor RI Melonjak
1 jam yang lalu
Pascaramai Diprotes,...
Pascaramai Diprotes, Menkeu Purbaya Klaim 95,45% Pencairan JHT Bebas Pajak
1 jam yang lalu
Tingkatkan Efisiensi...
Tingkatkan Efisiensi Layanan, ASABRI Digitalisasi 2.000 Klaim Peserta
1 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved