Menkeu Tunggu Tanggapan JP Morgan Terkait Sanksi

Kamis, 27 Agustus 2015 - 15:27 WIB
Menkeu Tunggu Tanggapan...
Menkeu Tunggu Tanggapan JP Morgan Terkait Sanksi
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro akan menunggu tanggapan dari pihak JP Morgan untuk memberikan respon terhadap saksi yang diberikan pemerintah terhadap lembaga keuangan tersebut.

Di mana Kementerian Keuangan telah memberikan teguran dan sanksi kepada lembaga investasi. Hal ini karena lembaga tersebut memberikan rekomendasi investor asing untuk melepaskan kepemilikan obligasi di Indonesia.

"Iya kita berikan sanksi. Sudah kita tegur juga kok," kata Menkeu Bambang saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (27/8/2015)

Meski demikian, Menkeu Bambang tidak mau membeberkan dan mengolaborasikan sanksi tersebut kepada awak media. Dia mengatakan masih menunggu keterangan dari pihak JP Morgan setelah dikenakan teguran oleh pemerintah Indonesia.

"Nanti kita lihat, ada enggak tanggapan dari sana," ucapnya sambil berlalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Manager Investasi JP Morgan menyarankan investor asing mengurangi kepemilikan obligasi di Indonesia.

Rekomendasi itu didorong oleh depresiasi nilai tukar rupiah seiring devaluasi Yuan dan spekulasi kenaikan suku bunga The Fed.

Analis JP Morgan, Arthur Lukand Bert Gochet, mengatakan ada tiga peristiwa baru yang mengubah pandangan asing tentang Indonesia.

Pertama, devaluasi China yuan memperburuk prospek mata uang Asia.

Kedua, investor asing mulai menjual obligasi pasar negara berkembang.

Ketiga, pemerintah Indonesia tidak banyak membantu, pemerintah terus mencatatkan defisit neraca dagang meskipun ada reformasi fiskal.

Baca: Jokowi Jawab Saran JP Morgan soal Obligasi
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1044 seconds (0.1#10.140)