BEI Periksa Tujuh Broker Terkait Transaksi Short Selling

Kamis, 27 Agustus 2015 - 16:40 WIB
BEI Periksa Tujuh Broker Terkait Transaksi Short Selling
BEI Periksa Tujuh Broker Terkait Transaksi Short Selling
A A A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencurigai dan sedang memeriksa enam sampai tujuh broker atau sekuritas yang melanggar ketentuan transaksi short selling, sehingga menekan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun, baru satu broker dinyatakan tidak melanggar ketentuan.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio menyampaikan, aksi short selling yang melanggar ketentuan tersebut terus menekan IHSG saat kondisi sedang menurun, sehingga dikhawatirkan penurunan akan makin dalam.

"Bursa dapat info dan yes (mencurigai). Saya percaya bukan hanya investor itu, kalau investor sabar, baik, kalau turun tahan lagi," ujarnya di Jakarta, Kamis (27/8/2015).

Tito menjelaskan, dari enam hingga tujuh broker dan sekuritas yang dicurigai tersebut, satu broker dipastikan tidak melanggar karena data transaksinya jelas.

"Ada satu yang tidak terbukti lakukan short selling. Kita terus pantau ke semua transaksi yang ada," jelas Tito.

Dia menambahkan, butuh waktu satu pekan untuk melakukan pemeriksaan ada atau tidaknya pelanggaran. Kendati demikian, diharapkan ini hanya sebatas isu saja.

"Periksa seminggu, harapkan tidak terjadi apa-apa hanya isu saja, tapi kalau dapat jangan macam-macam dengam market kita," ancamnya.

(Baca: BEI Tindak Transaksi Short Selling Langgar Ketentuan)
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7435 seconds (0.1#10.140)