Pemerintah Izinkan Pertamina Jualan Pakai USD
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto mengungkapkan bahwa perseroan masih mendapatkan izin dari pemerintah untuk menjual produknya dalam mata uang dolar Amerika Serikat (USD).
"Kita masih boleh untuk yang industri besar jual dalam USD," ujarnya kepada Sindonews di Jakarta, Jumat (28/8/2015).
Dwi menjelaskan, industri besar yang dimaksud adalah penjualan yang mencakup skala besar seperti bahan bakar pesawat yaitu avtur. "Avtur dan gas (masih pakai USD). Kalau ritel sudah rupiah semua," jelas dia.
Pihaknya meminta keringanan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk tetap melakukan aktivitas dagang dengan USD.
"Ke Kemendag minta keringanan. Kalau kita jual dengan rupiah, bayar pakai USD ada rugi kurs. Itu makanya kita minta demikian," pungkasnya.
"Kita masih boleh untuk yang industri besar jual dalam USD," ujarnya kepada Sindonews di Jakarta, Jumat (28/8/2015).
Dwi menjelaskan, industri besar yang dimaksud adalah penjualan yang mencakup skala besar seperti bahan bakar pesawat yaitu avtur. "Avtur dan gas (masih pakai USD). Kalau ritel sudah rupiah semua," jelas dia.
Pihaknya meminta keringanan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk tetap melakukan aktivitas dagang dengan USD.
"Ke Kemendag minta keringanan. Kalau kita jual dengan rupiah, bayar pakai USD ada rugi kurs. Itu makanya kita minta demikian," pungkasnya.
(izz)