Alasan Kemenkeu PMK Defisit Keuangan Terbit Agustus

Kamis, 03 September 2015 - 13:16 WIB
Alasan Kemenkeu PMK...
Alasan Kemenkeu PMK Defisit Keuangan Terbit Agustus
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) setiap tahun menyiapkan proyeksi pelebaran defisit keuangan negara yang dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Peraturan yang juga ada dalam Undang-Undang APBN tersebut biasanya keluar setiap tahun pada Desember, namun kali ini Agustus tahun ini sudah keluar.

Hal ini disinyalir merupakan efek ketakutan pemerintah terhadap ancaman defisit negara yang kian melebar. Namun, anggapan tersebut dibantah Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto.

Menurutnya, ini merupakan upaya kesiapan pemerintah saja terkait pelemahan ekonomi global yang terjadi hingga pertengahan 2015. Maka pemerintah membuat semacam prognosa.

"Kan itu di pasal 20 UU APBNP dibilang kalau pemerintah membuat prognosa, dan prognosa itu defisitnya diperkirakan lebih tinggi dari posisi di APBNP, itu pemerintah boleh melakukan, mengajukan, mencari pembiayaan. Pembiayaannya macam-macam. Itu kita lakukan karena kita melihat potensi itu. Enggak apa-apa, enggak harus akhir tahun," kata di Jakarta, Kamis (3/9/2015).

Dia menegaskan, pemerintah mengambil waktu pertengahan tahun, bukan berarti kondisi defisit negara dalam keadaan gawat, namun pemerintah sangat berhati-hati dengan kondisi yang sekarang, terutama soal shortfall pajak.

"Kita kan harus siap. Kita harus prudent untuk melakukan itu. Terus jangan diterjemahkan, kita hati-hati betul. Kan pajaknya menurut Pak Menteri akan shortfall Rp120 triliun. Jadi itu harus dilakukan dari sekarang," terangnya.

Marwanto mengibaratkan, jika PMK tersebut baru dikeluarkan Desember, shortfall pajak akan sangat berpengaruh ke pelebaran defisit. Itu yang seharusnya tidak boleh terjadi.

"Jangan sampai Desember baru dilakukan. Kan dari Rp120 triliun shortfall itu memengaruhi defisit kan pasti. Nah itu kemudian dibuatkan aturan supaya kita ada koridor legalnya untuk melakukan pembiayaan itu‎," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menkeu Sebut Separuh...
Menkeu Sebut Separuh Masyarakat RI Masih Tinggal di Desa
Kemenkeu Setujui Rp1...
Kemenkeu Setujui Rp1 Triliun Anggaran Tahap I Pilkada Serentak
Realisasi Lelang Kekayaan...
Realisasi Lelang Kekayaan Negara Capai Rp8,07 Triliun, Tak Sampai Setengah Target
Kemenkeu Gelar PMO Informal...
Kemenkeu Gelar PMO Informal Meeting II: Cakap Berkomunikasi di Masa Pandemi
Pemerintah Alokasikan...
Pemerintah Alokasikan Rp8 Triliun untuk Pengentasan TBC, Bagian Program Kesehatan Prioritas 2025
Kemenkeu Ungkap Alasan...
Kemenkeu Ungkap Alasan Pembekuan Anggaran Kementerian Rp50,2 Triliun
Berita Terkini
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
49 menit yang lalu
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
1 jam yang lalu
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
1 jam yang lalu
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
1 jam yang lalu
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
1 jam yang lalu
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
2 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved