Pemerintah Akan Minta Penjelasan soal IPOP

Sabtu, 05 September 2015 - 09:17 WIB
Pemerintah Akan Minta...
Pemerintah Akan Minta Penjelasan soal IPOP
A A A
JAKARTA - Pemerintah segera memanggil lima perusahaan sawit berskala besar yang ikut menandatangani The Indonesian Palm Oil Pledge (IPOP).

Mereka akan dimintai penjelasannya dan diajak untuk mencari solusi dari dampak buruk penerapan IPOP di Indonesia. ”Kita akan panggil mereka. Kita ajak mereka untuk mencari solusi terbaik,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian, Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud di Jakarta, Kamis (3/9). Menurut Musdhalifah, akibat penerapan IPOP tersebut sudah ada perusahaan di Medan dan di Aceh yang tidak bisa menjual minyak sawit mentah (crude palm oil /CPO) ke grup usaha perkebunan besar.

”Ini kan dampak selanjutnya ke petani, sebab perusahaan tersebut juga banyak membeli sawit dari petani,” ujar Musdhalifah. Apabila nantinya semua perusahaan menengah dan kecil tidak bisa menjual CPO-nya kepada lima perusahaan besar tersebut, kata Musdhalifah, akan sangat membahayakan perekonomian nasional. Tidak hanya itu, tapi juga berdampak buruk pada kehidupan sosial masyarakat sekitar kebun.

”Bayangkan kalau masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya pada sawit, tapi tiba-tiba TBS (tandan buah segar)-nya tidak laku dijual, kan bisa kacau. Apalagi para petani ini jumlahnya ada 4,5 juta,” tukas Musdhalifah. Menurut dia, sebenarnya kesepakatan antara perusahaan Indonesia dengan manajemen IPOP merupakan urusan business to business (B to B). Namun karena berdampak pada petani dan perekonomian nasional, pemerintah wajib menyelesaikan persoalan ini.

”Apalagi, situasi ekonomi kita sedang seperti ini. Pemerintah tidak ingin industri sawit hancur. Karena ini merupakan komoditas unggulan yang terbukti telah memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional,” katanya. Terkait dengan isu keberlanjutan yang diusung IPOP ini, Musdhalifah mengatakan bahwa pemerintah Indonesia telah memiliki standarisasi yang dinamakan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Oleh karena itu, sebenarnya pelaku sawit di tanah air cukup mengikuti ISPO ini, apalagi ISPO sifatnya wajib diikuti perusahaan sawit di Indonesia. Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) San Afri Awang menilai komitmen lima perusahaan sawit nasional yang tergabung dalam IPOP sebagai sesuatu yang tak masuk akal karena disebutkan pembangunan sawit harus nol deforestasi dengan memasukkan hutan sekunder dan belukar tua, sebagai lahan yang tak boleh dieksploitasi.

”Mana ada lahan lagi kalau belukar tua tak boleh dibuka,” ujar San Afri Awang. Menurut dia, meskipun luas kebun sawit di Indonesia sudah mencapai 10 jutaan hektare, pemerintah tetap khawatir dengan komitmen IPOP yang menetapkan standar tinggi ini. Terlebih, kata Awang, usulan-usulan yang masukbanyakinginmembangun kebun sawit, terutama di Papua.

Sudarsono
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
48 menit yang lalu
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
1 jam yang lalu
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Penggunaan LPG Non Subsidi di Jakarta Fair
2 jam yang lalu
Aden Indonesia Sinergi...
Aden Indonesia Sinergi Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Routa
2 jam yang lalu
Buru Puma Speedcat Ballet...
Buru Puma Speedcat Ballet di BRI Consumer Expo 2026, Dapat Gift Card Rp250 Ribu Plus Tambahan Bonus!
2 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved