HK Tunggu Revisi Perpres Penugasan Tol Sumatera

Minggu, 06 September 2015 - 23:54 WIB
HK Tunggu Revisi Perpres...
HK Tunggu Revisi Perpres Penugasan Tol Sumatera
A A A
JAKARTA - PT Hutama Karya (HK) masih menunggu revisi peraturan presiden Nomor 100 tahun 2014 tentang penugasan pembangunan ruas Tol Sumatera. Revisi perpres tersebut memungkinkan Hutama Karya menggarap empat ruas tambahan dari empat ruas penugasan Tol Sumatera yang akan dikerjakan BUMN konstruksi itu.

“Perpres 100 itu selain direvisi, juga akan ditambah empat ruas. Sebab pemerintah menginginkan jalur tol dari Bakauheni sampai Palembang bisa selesai pada 2018,” ujar Direktur Utama PT Hutama Karya, I Gusti Ngurah Putra di Jakarta.

Dia mengatakan, tambahan empat ruas tersebut antara lain ruas Terbanggi Besar sampai Kayu Kagung Kayu meliputi Terbanggi Besar-Pematang Panggang (100 km) dan Pematang Panggang-Kayu Agung (85 km). Satu ruas lainnya masing-masing ruas Palembang-Tanjung Api-api (80 km) dan Tebing Tinggi Kisaran (60 km).

“Dari Terbanggi Besar sampai Kayu Agung itu dua ruas, satu ruas lagi untuk Palembang-Tanjung Api-api dan Tebing Tinggi-Kisaran. Itu tambahan konsep perpres yang saat ini sedang digodok,” terangnya.

Ngurah Putra menambahkan, penugasan kepada BUMN Hutama Karya mengingat, investor lain tak memiliki ketertarikan menggarap ruas-ruas tol tersebut.

“Karena memang tak menarik buat investor, namun bermanfaat menubuhkan wilayah dan kawasan di sana. Makanya, ada Penyertaan Modal Negara yang kami harapkan bisa terus menyokong pendanaan dalam rangka penugasan ruas tol Sumatera tersebut,” katanya.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimoeljono mengatakan, tol Sumatera akan dikerjakan keroyokan dari arah selatan dengan titik-titik prioritas.

“Setelah itu dari Utara melalui Medan, Pekan Baru bisa tersambung. Dari arah selatan dimulai terlebih dahulu mengingat ada ASEAN Games yang dihelat di sana,” ujarnya.

Pemerintah saat ini telah menugasi BUMN Hutama Karya membangun empat ruas tol trans Sumatera diantaranya Medan-Binjai sepanjang 15,8 km, Bakauheni-Terbanggi Besar (150 km), Palembang-Indralaya (22 km) serta Pekan Baru-Dumai (135 km).

Dari empat ruas penugasan tersebut, tiga ruas diantaranya telah memenuhi persyaratan pengerjaan kontruksi maupun hak konsesi melalui Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) masing-masing untuk ruas Medan-Binjai, Bakauheni-Terbanggi Besar serta Palembang-Indralaya.

Baca juga:

SMI Danai Pembangunan Tol Pejagan-Pemalang

Garap Tol Medan-Binjai, SMI Utangi Hutama Karya

HK Realtindo Bidik Pendapatan Rp850 M
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Keluhan Bos Hutama Karya...
Keluhan Bos Hutama Karya Tekor Talangi Proyek Jalan Tol
Bangun Jalan Tol Terpanjang...
Bangun Jalan Tol Terpanjang di Indonesia, Hutama Karya Pakai Produk Lokal
Mulai Beroperasi, Lewat...
Mulai Beroperasi, Lewat Tol Medan-Binjai Seksi I Gratis
Konsensi Jalan Tol Minta...
Konsensi Jalan Tol Minta Diperpanjang hingga 70 Tahun Demi Keinginan Besar HK
Dua Ruas Tol Trans Sumatra...
Dua Ruas Tol Trans Sumatra Diuji Coba, Waktu Tempuh Jadi 20 Menit
Tol Kuala Bingai-Tanjung...
Tol Kuala Bingai-Tanjung Pura Dibuka Gratis Mulai 29 Januari 2024
Berita Terkini
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
17 menit yang lalu
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
43 menit yang lalu
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
4 jam yang lalu
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
4 jam yang lalu
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
4 jam yang lalu
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
5 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Contraflow Arus...
Jadwal Contraflow Arus Mudik dan Balik Lebaran di Tol Jakarta-Cikampek
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved